GUBERNUR MINTA KEPALA DESA PERTANGGJAWABKAN DANA DESA

  • 21 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Dalam dialog dengan Paguyuban Kepala Desa Se- Kabupaten Kendal, Kamis (20/7), di  Desa Sendang Dawuhan  Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, SH, M.Ip  Terkait dengan Dana Desa, Gubernur berpesan agar kades tidak menyalahgunakannya. Semua harus  dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat. Kepala desa tidak perlu takut, asal tidak menyalahgunakan, maka akan berjalan dengan baik. Jika ada keraguan silahkan untuk bertanya atau konsultasi, dan boleh juga berkonsultasi kepada kejaksaan.

Permasalahan banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat. Mulai dari permasalahan sengketa antar warga, juga ada permasalahan desa itu sendiri, seperti masalah tanah bengkok atau bondo desa. Menghadapi masalah tersebut, menurut Gubernur Ganjar, kepala desa sebagai seorang pemimpin harus mampu menyelesaikannya. “Pemimpin harus bisa menyelesaikan masalah dengan tegas dan bertanggungjawab,”katanya.

Supaya diketahui warganya, menurut Ganjar, harus ada papan publikasi yang menunjukkan jumlah Dana Desa yang dipunyai dan pertanggungjawabannya, sehingga masyarakat desa bisa menjadi pengawas bagaimana anggaran yang dipunyai desa dipergunakan dengan semestinya.

Menurut Gubernur Ganjar, penggunaan dana desa harus semakin hati – hati soalnya nulai tahun 2018 mulai diperiksa oleh BPK sehingga diharapkan para kades mulai mempersiapkan diri untuk mempertangungjawabkab bantuan adna desa yang diberikan.

Disamping itu, Kementrian Desa juga telah membentuk satgas dana desa supaya anggaran desa dipergunakan sebagaimana mestinya. Ganjar meminta supaya di paguyuban kades sering berdiskusi dalam perencanaan dana desa, sudah sesuaikah dengan aspirasi masyarakat desa setempat. Selain itu juga dicermati cara membuat laporan yang benar. ( Kontributor Kendal / heDJ / Diskominfo Kendal )

Berita Terkait