Grobogan Canangkan Gerakan Gempur Rokok Ilegal

  • 01 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

GROBOGAN – Maraknya peredaran rokok ilegal di masyarakat disikapi serius oleh Pemkab Grobogan dengan meluncurkan gerakan “Ayo Gempur Rokok Ilegal” di Hotel Kyriad Purwodadi, Jumat (29/10/2021).

Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, peredaran rokok ilegal yang masih tinggi berdampak terhadap menurunnya penerimaan negara, sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat. Padahal cukai rokok merupakan pungutan yang dipungut negara terhadap rokok dan produk tembakau lainnya, yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang cukup penting.

“Maka Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama dengan Pemerintah Daerah gencar melakukan gerakan sosialisasi, pengawasan dan penindakan rokok ilegal. Salah satunya yang kita lakukan pagi hari ini, yaitu Sosialisasi, sekaligus Launching atas upaya pengendalian rokok ilegal, yang kita beri nama Gerakan Ayo Gempur Rokok Ilegal,” ujar Bupati.

Ia menerangkan, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang mengatur secara rinci program dan kegiatan yang dapat dilakukan oleh Pemkab dalam pengendalian rokok ilegal.

“Di antaranya adalah sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal,” jelasnya.

Pihaknya berharap seluruh OPD dan stakeholder terkait dapat memberikan dukungan dan kerja sama sesuai dengan ketentuan regulasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Penulis: Ariyati/GemaBersemi
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait