Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Gibran Minta Masyarakat Menahan Diri Tidak Mudik
- 06 May
- yandip prov jateng
- No Comments

SURAKARTA – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, meminta masyarakat menahan diri tidak mudik untuk mencegah penyebaran Covid -19 di Surakarta.
“Tahan diri dulu tidak mudik. Halalbihalal bisa secara daring untuk menghindari peningkatan kasus Covid-19. Angkanya ini sudah baik. Apalagi, Juli sekolah akan dibuka,” ungkap Gibran usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 Yang digelar Polresta Surakarta Di Halaman Polresta Surakarta,Rabu (5/5/2021).
Untuk mengantisipasi pemudik lokal, saat ini Pemkot Surakarta telah mempermudah pengurusan surat izin keluar masuk (SIKM) melalui pengurus RT dan RW saat kebijakan larangan mudik berlaku. Namun, dia tetap mengimbau warga tidak bepergian ke daerah lain selama larangan mudik.
Gibran juga melarang lurah di Solo menerbitkan SIKM dengan tujuan daerah zona merah Covid-19.
“Yang jelas semua mengacu pada SE Wali Kota terakhir agar dipedomani semua pihak termasuk masyarakat. Regulasi telah ditetapkan dan hendaknya dipatuhi,” jelasnya.
Gibran menuturkan, saat ini perekonomian berangsur pulih, sehingga perlu upaya bersama untuk menjaga agar kasus Covid-19 tidak meningkat kembali.
Ia juga menyebut, untuk percepatan program vaksinasi, Pemkot Surakarta akan mendapat kiriman vaksin buatan Sinovac dan Vaksin Nusantara.
“Mei-Juni nanti vaksin melimpah. Kami akan kebut lagi. Sudah datang Sinovac. Vaksin Nusantara nanti juga akan tiba,” tukas Gibran.
Sementara Kapolresta Surakarta AKBP Ade Safri, menegaskan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap menggelar Operasi Ketupat 2021 yang mulai dilaksanakan dari tanggal 6 hingga 17 Mei, guna menciptakan suasana kondusif, aman dan tertib pada Ramadan hingga Idulfitri di masa pandemi Covid-19.
“Kita lakukan antisipasi pelaku perjalanan dengan memaksimalkan posko di terminal, stasiun, mal dengan mengecek dokumen yaitu hasil (tes swab) negatif paling lambat 1×24 jam. Tes rapid antigen acak (juga) kita lakukan. Cegah kerumunan masyarakat. Denda administratif dan pembagian masker pada masyarakat juga kita jalankan,” ucapnya.
Penulis : Kontributor Kota Surakarta
Editor: WH/DiskominfoJtg