Gedung Korpri Dipersiapkan Jadi Ruang Isolasi Darurat

  • 19 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Gedung Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Purbalingga dipersiapkan menjadi ruang isolasi darurat bagi pasien positif Covid-19. Pasalnya, saat ini kapasitas rumah sakit dan tempat kesehatan lainnya di Purbalingga hampir tidak lagi mampu menampung para pasien Covid-19.

“Mereka yang positif terus dilakukan tracing sehingga penambahan positif akhir-akhir ini cukup signifikan sehingga diperlukan back up ruang isolasi. Sebelumnya, kami sudah menambah dengan Puskesmas II Kemangkon di Gambarsari tapi penuh juga, akhirnya alternatifnya seperti yang awal dulu digagas yakni Gedung Korpri ini,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, drg Hanung Wikantono, di Gedung Korpri, Rabu (18/11/2020).

Lebih lanjut, pihaknya gencar melakukan 3T (testing, tracing, treatment). Salah satunya dengan memperbanyak jumlah tes usap agar sesuai standar WHO. Jumlah tes yang telah dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga mencapai angka 943 tes per minggu. Peningkatan 3T diharapkan dapat memperbesar peluang terungkapnya kasus sedini mungkin sehingga dapat ditangani sesegera mungkin.

Hanung memperkirakan Gedung Korpri dapat memuat 40-an orang pasien. Saat ini, kamar mandi/toilet darurat telah selesai dipersiapkan di gedung tersebut. Sarana dan prasarana lainnya akan segera ditambahkan, termasuk tempat tidur pasien.

“Nanti kami juga akan membagi tingkat keparahan pasien. Untuk pasien yang tingkat keparahannya sedang dan berat akan diprioritaskan untuk tetap dirawat di rumah sakit,” katanya.

Ia berharap tingkat kesembuhan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga semakin meningkat, sehingga sirkulasi ketersediaan ruangan berjalan. Apabila banyak pasien yang sembuh/pulang maka fasilitas isolasi yang disediakan pemkab akan bisa dipakai oleh pasien yang baru datang, sehingga tidak lagi membutuhkan ruang isolasi tambahan.

“Kita antisipasi jangan sampai masyarakat yang terkena virus ini tidak terlayani baik isolasi mandiri, maupun isolasi di rumah sakit,” katanya.

Sebagai informasi, berdasarkan laman web corona.purbalinggakab.go.id, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten Purbalingga sampai dengan Kamis (19/11/2020) mencapai 612 orang. Sebanyak 214 orang diantaranya masih dirawat, 384 orang dinyatakan sembuh, dan 14 orang meninggal dunia.

Penulis: Gn/Humas Purbalingga
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait