GANTIKAN TIETHA, SUPANGAT WIDODO JADI ANGGOTA PAW DPRD CILACAP

  • 05 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) DPC Kabupaten Cilacap, H. Supangat Widodo resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Cilacap masa bakti 2014 – 2019. Supangat menggantikan Tietha Ernawati Suwarto, yang mengundurkan diri pada 1 Januari 2018. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa di ruang rapat lantai II DPRD Cilacap, Selasa (3/4/2018).

 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Cilacap Adi Saroso, didampingi Wakil Ketua DPRD Cilacap Barokatul Anam dan Sekretaris DPRD Cilacap, Sumaryo. Sedangkan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Wakil Ketua DPRD Cilacap Barokatul Anam, didampingi rohaniwan muslim. Hadir pula Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Wakil Bupati Syamsul Aulia Rachman, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf, Forkopimda, perwakilan fraksi DPRD Cilacap, perwakilan OPD, serta undangan lain.

 

“Peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Cilacap diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/21/2018 yang berlaku sejak ditetapkan yakni 15 Maret 2018”, kata Sekretaris DPRD Cilacap, Sumaryo melalui laporannya.

 

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Supangat, selaku anggota DPRD Cilacap PAW terlantik. Tatto berharap amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, pengabdian, dan disiplin yang tinggi untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Sebagai mitra kerja pemerintah daerah, DPRD harus mampu menjembatani kebijakan pemerintah dengan keinginan masyarakat agar kehidupan demokrasi dan pemerintahan dapat berkembang.

 

“Saya sungguh bersyukur dan berterimakasih, karena jalinan kerjasama antara DPRD dan eksekutif di Kabupaten Cilacap telah berjalan baik dengan tetap menghormati peran dan fungsi masing-masing. Harapan saya kondisi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang”, kata Bupati.

 

Supangat Widodo merupakan calon legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Jeruklegi, Kesugihan, Maos, dan Sampang, dalam pemilihan legislatif tahun 2014 lalu. Dalam kontestasi tersebut, Supangat meraih suara kedua terbanyak sebesar 2.688 suara, di bawah perolehan suara Tietha sebanyak 9.074 suara. Terkait dengan percepatan kinerja, Supangat menyatakan siap beradaptasi dan menyelesaikan sejumlah program yang membutuhkan penanganan khusus.

 

“DPRD bekerja secara kolektif kolegial, sehingga saya siap membantu kawan – kawan untuk menyelesaikan apa yang menjadi program sejauh kemampuan saya”, tegasnya.(don_gs/kominfo)

 

Foto : Supangat Widodo (kiri) didampingi istri berfoto bersama Tietha Ernawati dan suaminya usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Cilacap PAW masa jabatan 2014 – 2019 di ruang rapat lantai II DPRD Cilacap, Selasa (3/4/2018)

Berita Terkait