Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Gandeng Jasa Raharja untuk Percepat Layani Korban Kecelakaan
- 11 Feb
- yandip prov jateng
- No Comments

PATI – Pihak RSUD Kayen melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dalam penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Pati, di ruang kerja Direktur RSUD Kayen, Kamis (11/2/2021).
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Perwakilan Pati Aceng Widayat menyampaikan, perjanjian kerja sama tersebut untuk penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas secara terpadu, agar lebih meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Sehingga, pihak rumah sakit dapat memberikan pelayanan medis secara cepat kepada pasien korban kecelakaan, tanpa menunggu jaminan dari pihak lain atau keluarga.
“Pihak Jasa Raharja yang akan membayar biaya pengobatan pasien korban tersebut melalui santunannya,” terangnya.
Direktur RSUD Kayen Aviani Tritanti Venusia mengatakan, dengan kerja sama ini, pihaknya akan meningkatkan pelayanan dan fasilitas layanan kesehatan, sehingga korban kecelakaan yang dirujuk di RSUD Kayen dapat terlayani dengan baik.
“Kami menyambut baik kerja sama ini, karena wilayah Pati bagian selatan memang sering terjadi kecelakaan. Semoga dengan perjanjian kerja sama ini, akan memperlancar pelayanan dan tertib administrasi di RSUD Kayen,” jelasnya.
Penulis: Tim Media Center Diskominfo Kab Pati
Editor: Di, Diskominfo Jateng