Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Gandeng Dalang Ki Purbi Asmoro untuk Sosialisasikan Cukai Tembakau
- 27 Sep
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang ketentuan cukai hasil tembakau melalui berbagai media. Salah satunya melalui pagelaran wayang kulit yang digelar di Gedung Wanita Kota Magelang, Sabtu (25/9/2021).
Pagelaran tersebut menghadirkan lakon “Ismoyo Jati Ngruwat Bumi” dengan dalang Ki Purbo Asmoro dari Surakarta dan bintang tamu Duo Sinden Mimin Apri. Pagelaran wayang kulit ini disiarkan live streaming di kanal Youtube Pemerintah Kota Magelang dan Live Radio Magelang FM.
“Menarik, karena informasi yang disampaikan dikemas dalam visualisasi, ada alur cerita yang sistematis, diserta musik tradisional yang menghibur dan mengedukasi,” ujar Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominsta Kota Magelang, Prianta Adi Wibawa di sela-sela kegiatan.
Ia mengatakan, sosialisasi ini merupakan sinergi pemerintah daerah dengan Bea Cukai, yang merupakan bagian dari unsur penilaian kinerja pemerintah daerah. Nantinya, hasil penilaian akan mempengaruhi besaran nilai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Adapun pagelaran wayang kulit dipilih dengan maksud untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang ketentuan cukai. Sehingga dapat menurunkan tingkat pelanggaran.
“Pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara khususnya di bidang cukai,” imbuh Prianta.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Heru Prayitno menyampaikan, pada prinsipnya cukai adalah pungutan negara terhadap barang menurut sifat dan kriteria tertentu.
Perolehan dana negara dari cukai tahun ini sebesar Rp170 triliun, sebanyak dua persen dari angka itu dikembalikan kepada daerah penghasil bahan baku atau rokok. Magelang adalah salah satu daerah yang memperoleh dana tersebut sekitar Rp6,6 miliar.
“Dari dana itu, sebanyak 50 persen untuk kesejahteraan, 25 persen untuk kesehatan dan 25 persen untuk sosialisasi dan pemberantasan rokok ilegal,” terang Heru.
Pagelaran wayang kulit ini, lanjut Heru, merupakan wujud dari pemanfaatan dari DBHCHT terkait dengan sosialisasi. Sosialisasi diperbolehkan dalam bentuk apapun, dan pagelaran wayang adalah upaya Pemkot Magelang yang luar biasa.
“(Pagelaran wayang) ini upaya sosialisasi yang luar biasa. Saat pandemi pekerja seni tidak bisa menampilkan karyanya. Maka pemberian kesempatan ini saya kira baik sekali,” ucap Heru.
Staf Ahli Wali Kota Magelang Bidang Pembangunan, Perekonomian dan Keuangan, Hamzah Kholifi menyampaikan, pemerintah menyambut baik pagelaran wayang kulit untuk sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai melalui Media dan Seni.
“Selain sebagai hiburan masyarakat, pagelaran wayang juga berkontribusi memelihara bangsa yang adiluhung, yang mengandung makna dan pelajaran tentang kehidupan,” ungkap Hamzah.
Tahun 2021, Kota Magelang masih mendapatkan DBHCHT yang pengalokasiannya untuk beberapa bidang, antara lain kesejahteraan masyarakat untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh pabrik rokok, penegakan hukum untuk kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai.
“Saya minta perangkat daerah yang membidangi alokasi DBHCHT ini untuk menggunakan dana ini sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, bisa efektif, efisien, bijaksana dan tepat guna,” tandas Hamzah.
Penulis: MagelangKota
Editor: WH/DiskominfoJtg