Gandeng BPK, Kebumen Perbaiki Sistem Pemerintahan yang Akuntabel dan Transparan

  • 27 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen segera membenahi data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) BPJS Kesehatan.

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menyatakan, pembenahan data tersebut merupakan satu dari beberapa rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus selesai sebelum 17 Mei 2022.

“Kalau di BPJS Kesehatan misalnya masih ditemukan orang yang sudah meninggal dan pindah tempat atau kabupaten tapi masih dibiayai oleh negara. Ini menjadi catatan agar bisa dibenahi, kemudian pajak-pajak yang belum diambil pemerintah, dan juga penggunaan aset pemerintah yang belum jelas peruntukanya serta aturannya,” beber bupati, usai rapat bersama BPK di Ruang Aroengbinang, Komplek Pendopo Kabumian, Rabu (27/4/2022).

Bupati Arif pun menginstruksikan jajarannya untuk segera membenahi dokumen-dokumen yang menjadi rekomendasi dari BPK. Dengan begitu, pemerintahan bisa transparan dan akuntabel.

Senior Auditor BPK Kantor Perwakilan Jawa Tengah, Asnita, menambahkan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran keuangan pemerintah daerah. Tujuannya mendukung sistem pemerintahan di Kebumen agar semakin baik, transparan, dan akuntabel.

“Saya menilai selama pemeriksaan ini sudah sangat koperatif, dan komitmen dari pimpinannya sudah bagus,” ujar Asnita.

Agar pemerintahan ini semakin baik, Asnita juga meminta masyarakat untuk aktif memberikan pengawasan dan kontrol terhadap kinerja pemerintah. Ia juga mendorong masyarakat untuk patuh terhadap aturan pemerintah, antara lain taat membayar pajak.

“Karena bagaimana pun roda pemerintahan tidak akan berjalan kalau masyarakatnya tidak mau bayar pajak. Di sisi lain, pemerintahan juga harus taat, dan harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaannya. Jangan asal, atau disalahgunakan,” tandasnya.

 

Penulis: Tim Diskominfo Kebumen
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait