Festival Pring Pethuk, Cara Unik Warga Bayar Pajak Bumi dan Bangunan  

  • 21 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BANJARNEGARA – Ratusan warga Desa Pekandangan, Kecamatan Banjarmangu riuh berpawai sambil membawa bumbung atau tabung bambu yang berisi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajang Terutang) serta uang tabungan warga. Uang tersebut untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Mereka bukan sedang demo melainkan menggelar Festival Pring Pethuk Mbayar PBB Sedina Lunas, di area Hutan Pinus Buaran, Minggu (20/3/2022).

Kepala Desa Pekandangan, Adhi Setiawan menyampaikan festival tersebut merupakan cara unik warga Pekandangan dalam membayar pajak berbalut kearifan lokal.

Lebih lanjut dijelaskan, secara turun-temurun warga desanya memiliki tradisi menyimpan uang tabungan dan dokumen penting di dalam bumbung. Pada perkembangannya, uang di dalam bumbung dipergunakan untuk membayar PBB. Tradisi unik tersebut diinsipirasi oleh dua orang warga Pekandangan, Mbah Tjipto dan Mbah Karyo. Kedua orang tersebut sejak dulu menyimpan SPPT, Kartu Keluarga, serta dokumen penting lainnya di dalam bumbung.

“Bahkan ada ada dokumen dari tahun 1952 di bumbung itu yang masih bisa terbaca dengan jelas tulisannya,” katanya

Menurutnya, cara orang tua dulu dalam menyimpan dan merawat barang perlu dilestarikan.

“Melalui festival ini kita juga ingin mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak dan memotivasi generasi muda agar gemar menabung,” beber Adhi.

Pada kesempatan ini, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Banjarnegara, Syamsudin menyataan kegiatan tersebut tak hanya unik, tetapi juga memantik semangat masyarakat untuk menunaikan kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang baik, yakni membayar pajak tepat waktu.

 

“Ada slogan orang bijak taat pajak. Dengan digelarnya festival ini bisa dikatakan seluruh warga Pekandangan ini adalah orang yang bijak,” ujar Syamsudin.

Dia berharp festival tersebut berlanjut pada tahun-tahun yang akan datang.

“Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berjalan dan bisa menular di berbagai tempat. Aksi yang bisa mengakselerasi dan mengatasi persoalan tentang pajak perlu dibangun juga di desa-desa lain, tentunya dengan kearifan lokalnya masing-masing,” katanya.

 

Penulis: Kontributor Banjarnegara
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait