E-Voting Pilkades Di Pemalang Yang Pertama Gunakan Sidik Jari

  • 03 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Pemalang –  Pelaksanaan Pilkades dengan menggunakan sistem E-Voting di Kabupaten Pemalang,  merupakan kegiatan ke tiga di tahun 2018, sesudah Kabupaten Sidoarjo dan kabupaten di Jambi, namun pelaksanaan Pilkades dengan sistem E-voting di Kabupaten Pemalang, merupakan pelaksanaan yang pertama dengan menggunakan sidik jari. Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang, Nugroho Budi Raharjo, saat memberikan arahan di ruang indoor Kabupaten Pemalang kepada tim teknis e-voting dan pengawas jelang persiapan e-voting pilkades 2018 . Sabtu, (1/9/2018).

“Pelaksanan Pilkades dengan sistem E-Voting di Pemalang ini, merupakan Pelaksanaan ke tiga, namun ini yang pertama yang menggunakan sidik jari”, Terang Nugroho.

Untuk itu, kepada para petugas, tim teknis dan pengawas, pihaknya berharap dalam menjalankan tugas, senatiasa dilandasi dengan rasa, tanggung jawab, loyalitas, semangat, dan kebersamaan.

“Selamat bekerja, landasi dengan tanggung jawab, semangat dan kebersamaan. Saya yakin rekan – rekan dapat melaksanakan tugas ini dengan penuh dedikasi, loyalitas, semangat dan bertanggung jawab”, kata Nugroho, di hadapan pejabat struktural dan staf pelaksana Diskominfo Kabupaten Pemalang, serta OPD pengampu yang masuk dalam tim teknis, dan pengawas pelaksanaan e-voting pilkades 2018.

Sedangkan untuk kelancaran dan suksesnya kegiatan tersebut, pada H -1, pihaknya telah menugaskan, pengawas bersama tim teknis lapangan, untuk mempersiapkan pelaksanaan, serta cek list logistik e – voting, kemudian mengirimkan ke lokasi pelaksanaan pilkades.
Pilkades 2018 di Kabupaten Pemalang, akan dilaksanakan secara bertahap sebanyak 10 tahap, di 172 desa se- Kabupaten Pemalang .

Berita Terkait