Dukung Pertanian, Normalisasi Sungai di Pecangaan Dipercepat

24 December 2025
Yandip Jateng Prov (3)

JEPARA – Untuk mendukung sektor pertanian di Kecamatan Pecangaan, Pemerintah Kabupaten Jepara akan mempercepat normalisasi sungai di sejumlah desa.

Hal itu ditegaskan Bupati Jepara Witiarso Utomo, saat ngantor di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Selasa (23/12/2025). Menurutnya, penanganan sungai sangat penting, agar lahan pertanian dapat kembali produktif dan petani bisa berproduksi optimal pada tahun depan.

“Pada kegiatan ngantor di desa kali ini banyak persoalan terkait normalisasi sungai. Ini akan kita tindaklanjuti supaya petani bisa kembali berproduksi dan panen meningkat,” jelasnya.

Disampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), untuk mempercepat penanganan. Jika proses administrasi dinilai terlalu lama, pihaknya siap mengambil langkah percepatan, melalui kolaborasi pendanaan.

“Kalau memang terlalu lama, nanti kita komunikasikan. Bisa kita instruksikan dengan iuran bersama, misalnya alat dari Pemkab Jepara, BBM dari BBWS, atau sebaliknya. Ini sangat urgen dan harus segera ditindaklanjuti secara cepat, agar petani bisa panen,” tegas Mas Wiwit, sapaan akrabnya.

Selain sektor pertanian, pengembangan tenun Troso juga menjadi perhatian. Dia menyebut, Pemkab Jepara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) akan mengembangkan kembali Troso, sebagai kawasan wisata berbasis industri kreatif tenun.

“Tenun Troso akan kita kembangkan kembali. Kita dorong Disparbud untuk menghidupkan kembali wisata ke Troso,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, bupati juga menyampaikan terkait progres pembangunan fasilitas Pendidikan, yakni Sekolah Rakyat (SR) yang saat ini tengah dibangun di wilayah Pakisaji. Rencananya, pada Agustus tahun depan, bangunan bisa digunakan dan aktivitas pembelajaran bisa dimulai.

“Pembangunan sudah berjalan, dengan anggaran kurang lebih Rp200 miliar. Nantinya diperuntukkan bagi sekitar 1.000 siswa, terdiri dari 600 siswa SD, serta sisanya dari jenjang SMP dan SMA,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, fasilitas tersebut diprioritaskan bagi peserta didik dari keluarga desil 1 dan 2, termasuk untuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Jepara. Menurutnya, program dari pemerintah pusat ini menjadi bagian dalam mendukung upaya Pemkab Jepara, memperkuat akses pendidikan yang merata dan berkelanjutan.

Penulis: Diskominfo Jepara/As
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Skip to content