DUKUNG KETAHANAN PANGAN, KENDAL SIAPKAN 15 TON BERAS DAN 28 TON STOK GABAH

  • 06 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Dalam rangka mendukung ketahanan dan ketersediaan bahan pangan terutama menghadapi musim penghujan yang sedikit banyak mempengaruhi produksi bahan pangan, Pemkab Kendal telah menyiapkan ketersediaan bahan pangan. Sebanyak 15 ton bantuan beras dan 28 ton stok gabah atau 17,9 ton beras telah disediakan bila sewaktu waktu diperlukan.

Pemkab Kendal, terkait hal tersebut menggelar Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kendal Tahun 2018, Rabu (28/11/2018) di RM. Aldilla Kendal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Moh. Toha, ST, MSi menandaskan, kegiatan ini, merupakan langkah yang sangat strategis dan penting, dalam mengevaluasi, mendiskusikan, membahas permasalahan, merumuskan program dan kegiatan ketahanan pangan secara bersama, melalui penguatan kelembagaan pangan dan peningkatan koordinasi serta pemanfaatan teknologi informasi di era sekarang ini.

“Melalui Rapat Koordinasi ini, diharapkan mampu mengatasi  berbagai permasalahan serta untuk menyamakan visi dan persepsi dalam merumuskan kebijakan pembangunan ketahanan pangan di  Kabupaten Kendal sebagaimana misi Kabupaten Kendal pada RPJMD Tahun 2016-2021 pada poin 6 (enam) adalah “Memperkuat ketahanan pangan, mengembangkan potensi pertanian, perikanan dan sumberdaya alam lainnya”,” tandasnya.

Terkait, isu tentang gizi yang saat ini menjadi perhatian nasional menurut Sekda adalah tentang stunting. Dampak yang diterima bersifat permanen. Kekurangan gizi pada awal kehidupan berdampak serius terhadap kualitas sumberdaya manusia di masa depan, sehingga dapat menyebabkan menurunnya kualitas sumberdaya manusia dan berdampak pada penurunnya daya saing masyarakat khususnya di Kendal.

Disambung, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Ir. Diah Aning Budiarti, M.Si mengatakan, untuk mengatasi kasus stunting perlu pendekatan multisektoral dalam pembangunan pangan dan gizi meliputi produksi, pengolahan, distribusi hingga konsumsi pangan dengan kandungan gizi yang cukup, seimbang serta terjamin keamanannya dalam bentuk kerjasama lintas sektoral yang saling bersinergi, antara lain melalui peran Dewan Ketahanan Pangan.

Dijelaskannya,peran Dewan Ketahanan Pangan Kendal adalah meningkatkan sinergitas antar instansi khususnya dalam merumuskan, melaksanakan kebijakan dan program pangan, serta dukungan dari pihak swasta dan masyarakat untuk berpastisipasi aktif dalam mengimplementasikan kebijakan dan program nasional. Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, bahwa penyelenggaraan pembangunan ketahanan pangan tidak hanya membangun “ketahanan pangan”, tetapi harus dilandasi oleh kemandirian dan kedaulatan pangan sebagai rohnya.

“Untuk mewujudkan hal itu, Pemerintah Daerah memiliki peran strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan baik dalam hal menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan bagi keseluruhan subsistem pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan dan gizi,” bebernya.

Rakor yang berlangsung selama satu hari tersebut merupakan forum diskusi untuk mengevaluasi kebijakan ketahanan pangan dan menetapkan langkah – langkah operasioal yang dihadiri para camat, HKTI, ketua PKK serta utusan OPD terkait. ( Kominfo / heDJ )

Berita Terkait