DUA ORANG PEJABAT STRUKTURAL PEMKOT TEGAL DUDUKI JABATAN BARU

  • 05 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

TEGAL – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal Drs. Irkar Yuswan Appendi,MM melantik sebanyak dua orang pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Jumat (2/6). Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas oleh pejabat yang baru dilantik.

Dua orang tersebut yakni drg. Erlina Krisanti,M.Si. M.Kes yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Tegal dilantik menjadi Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Tegal. Sementara itu Herviyanto Gunarso Wisnu Purbo, SIP,M.Si yang sebelumnya menjabat Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal yang seharusnya akan dilantik menjadi Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tegal tidak hadir dalam pelantikan. Adapun mutasi jabatan ini sesuai dengan Keputusan Walikota Tegal No. 821.2/024.K/2017 tanggal 02 Juni 2017.

Irkar mengungkapkan pelantikan yang dilakukan olehnya sesuai dengan surat kuasa yang diberikan Walikota Tegal No. 800/003/2017 yang memberikan kuasa atas dirinya untuk melantik Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dengan Keputusan Walikota Nomor 821.2/024.K/2017 Tanggal 02 Juni 2017.

Sementara itu terkait tidak hadirnya Herviyanto dalam pelantikan tersebut diungkapkan Irkar dikarenakan berbagai alasan dari pihak yang bersangkutan. Namun ditambahkan Irkar sesuai dengan peraturan yang berlaku piihkanya akan melakukan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan untuk melakukan pelantikan susulan.

Irkar mengatakan bahwa pergantian jabatan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang wajar dalam kehidupan berorganisasi. “Disamping untuk mengisi kekosongan jabatan, mutasi jabatan dilakukan untuk mengantisipasi staknasi dalam organisasi”,ucapnya.

Selain itu diungkapkan Irkar sesuai dengan Pasal 11 No. 5 Tahun 2014 Tugas dan Fungsi ASN salah satunya yakni melaksanakan kebijakan publik yang ditetapkan pejabat Pembina Kepegawaian, karena itu pihaknya berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat menerima keputusan serta mentaati seluruh perintah dinas yang diberikan atasan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta dengan bidang tugasnya.

“Selamat kepada pejabat yang baru dilantik, saya berharap agar segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja yang baru,”pungkas Irkar.

Berita Terkait