Dua Korban Tanah Gerak Landoh Dapat Bantuan Perbaikan

  • 11 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Dua keluarga di Desa Landoh, Kecamatan Sulang yang menjadi korban bencana tanah gerak, menerima bantuan, berupa pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH). Bantuan diserahkan oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz, di Aula Bank Jateng Cabang Rembang, Rabu (11/9/2024).

Camat Sulang, Arief Dwi Sulistya mengungkapkan, tanah gerak yang terjadi di Desa Landoh mengakibatkan sembilan rumah warga mengalami kerusakan parah. Enam dari sembilan rumah tersebut sudah menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Dari hasil verifikasi lapangan dulu, ada sembilan rumah yang terdampak tanah gerak. Kemudian yang enam rumah sudah mendapat bantuan dari provinsi dan ada tiga yang belum,” kata dia.

Disampaikan, satu dari tiga rumah yang belum menerima bantuan, kini mendapat dukungan dari pemerintah desa setempat untuk pindah ke lahan milik desa. Sedangkan dua rumah lainnya, memperoleh bantuan rehab RTLH senilai Rp30 juta, yang bersumber dari dana corporate social responsibility (CSR) Bank Jateng.

Menurut Arief, kondisi dua rumah yang menerima bantuan tersebut sudah rusak parah dan tidak layak huni, sehingga mereka disarankan untuk membangun rumah baru di tanah milik masing-masing yang aman.

Bupati Rembang Abdul Hafidz berharap, pemerintah desa terlibat aktif dalam proses penyaluran bantuan, terutama dalam memenuhi persyaratan dokumen yang diperlukan oleh pihak Bank Jateng. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penyaluran bantuan tersebut, agar program serupa dapat terus berlanjut untuk membantu mengurangi kemiskinan, dan masalah lainnya di daerah tersebut.

“Cara inilah yang bisa menjadikan keberlangsungan, karena dituntut akuntabilitasnya harus ada, sehingga, saling menjaga. Insyaallah, Bank Jateng yang sudah bersinergi dengan Pemkab ini bisa terus membantu pengentasan kemiskinan, stunting, dan lain sebagainya,” pungkas bupati.

Penulis: Mifta Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait