DPT PILGUB JATENG DI JEPARA DITETAPKAN 846.212 PEMILIH

  • 20 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak   846.212 pemilih, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Penatapan ini, dilaksnakan KPU, dalam rapat pleno terbuka, penetapan DPT, Kamis (19/4), di Kantor KPU Jepara. Jumlah pemilih, untuk Pilgub Jateng ini, mengalami penyusutan.

Ketua KPU Jepara Haydar Fitri mengatakan, dari total 846.212 pemilih yang sudah ditetapkan, terdiri dari 422.492 pemilih laki-laki dan 423.720 pemilih perempuan. Sedangkan, jumlah DPT itu mengalami penyusutan jika dibandingkan dengan data sebelumnya. “Dari rangkuman hasil pleno di tingkat PPK, didapati daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sebanyak 852.687 pemilih,” kata Haydar.

Dengan begitu, jumlah pemilih dalam DPT menyusut sebanyak 6.475 dari DPSHP. Adapun jumlah DPSHP juga lebih sedikit dibandingkan DPS yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 856.538 pemilih.

Untuk penurunan jumlah pemilih sebanyak 6.475 berdasarkan verifikasi internal KPU, rekomendasi dari jajaran pengawas pemilu, serta hasil validasi yang dilakukan Disdukcapil atas pemilih yang masuk database, belum melakukan perekaman. ”Jadi, dari verifikasi kita sendiri atas DPSHP dan dari rekomendasi itu, KPU mencoret 6.475 pemilih dari DPT,” tutur Haidar.

Khusus untuk pemilih yang dicoret karena belum melakukan perekaman, jumlahnya jauh menyusut dibandingkan data awal. Mulanya, didapati sebanyak 24 ribu lebih warga yang terindikasi belum melakukan perekaman data. Namun hingga saat penyerahan data terbaru pada Rabu (18/4), tersisa 5.019 pemilih (DiskominfoJpr-dian).

Berita Terkait