DPRD Kabupaten Boyolali Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Enam Raperda

  • 12 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BOYOLALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (11/2/2020).

Agenda rapat meliputi penyerahan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Bupati Boyolali kepada DPRD Kabupaten Boyolali, berlangsung di ruang rapat setempat.

Keenam Raperda tersebut terdiri dari Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Identifikasi dan Pengawasan Ternak Ruminansia Besar, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Boyolali.

Kemudian Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

Bupati Boyolali, Seno Samudro menjelaskan bahwa Raperda tersebut disusun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Boyolali. Salah satunya Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Menurutnya, arsip sebagai produk dari penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah merupakan salah satu media perekam yang akan menjadi sumber informasi, acuan dan bahan pembelajaran masyarakat.

“Oleh karena itu pemerintah daerah, BUMD, swasta, pemerintah desa, lembaga pendidikan, orrganisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan harus senantiasa menjalin kerjasama agar penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Boyolali dapat terwujud dengan baik,” ungkap Bupati Seno.

Agenda rapat dilanjutkan dengan pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan keenam Raperda tersebut. Masing-masing Pansus akan melakukan pengkajian dan pembahasan Raperda untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Penulis : Kontributor Kabupaten Boyolali

Editor   : WH Diskominfo Jtg

 

Berita Terkait