DPRD JEPARA APRESIASI PENGELOLAAN JALAN MILIK PEMKOT MAGELANG

  • 09 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

MAGELANG-Mulai tahun 2016  lima Jalan Provinsi Jawa Tengah yang ada di  Kota Magelang diturunkan statusnya menjadi jalan milik Pemkot Magelang termasuk pemeliharaannya.

Ketiga jalan tersebut adalah Jalan Tidar, Jalan Gatot Soebroto, Jalan Alun-alun Selatan, Jalan Sutoyo dan Jalan Kyai Mojo.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Magelang Yonas Nusantrawan Bolla mengatakan, dengan turunnya status jalan tersebut, kini pemeliharaan lebih cepat tertangani. Sebab semua pemeliharaan menjadi kewenangan Pemkot Magelang.

“Diturunkannya status jalan tersebut, semata-mata untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, khususnya para pengguna jalan,” kata Yonas di sela kunjungan kerja Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, bertempat di Ruang Sidang lantai dua Setda, Jumat (9/6/2017).

Yonas menjelaskan, sebelumnya pada tahun 2015, pemkot juga menurunkan status 3 jalan nasional, yakni jalan Jalan Sudirman, Jalan Pemuda dan sebagian Jalan Ahmad Yani hingga batas pertigaan Kebonpolo. Panjang jalan seluruhnya 4,5 kilometer.

“Saat ini total panjang jalan nasional tinggal 13,5 kilometer. Sedangkan untuk jalan daerah (Kota Magelang) sepanjang 77,9 kilometer,” ujarnya.

Studi banding yang diketuai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Pratikno, diterima oleh Asisten Tata Pemerintahan, Organisasi dan Hukum Setda Kota Magelang, Muji Rochman didampingi sejumlah pejabat Pemkot Magelang.

Pratikno mengemukakan, tujuan studi banding tersebut ingin mengetahui bagaimana pengelolaan dan pemeliharaan insfrastruktur jalan, penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Tadi saya beserta rombongan sempat keliling Kota Magelang, semua jalan dalam kondisi bagus. Begitu juga dengan penataan pemukiman dan lingkungan jauh dari kata kumuh. Tentunya kami ingin mengadopsi bagaimana upaya Pemkot Magelang untuk mewujudkan hal itu,” kata Pratikno.

Ia mengatakan, saat ini pemeliharaan jalan di Kabupaten Jepara belum maksimal. Masih banyak titik jalan yang harus dibenahi. Bahkan pihaknya saat ini sedang mengsulkan ke Kementrian Pekerjaan Umum da Perumahan Rakyat untuk menaikkan status jalan dari milik daerah menjadi nasional.

“Ini tentunya berbanding terbalik dengan kami yang ingin menaikkan status jalan. Sedangkan disini (Kota Magelang) justru status jalannya diturunkan menjadi milik kota,” ujarnya.

Sementara Asisten Tata Pemerintahan, Organisasi dan Hukum Setda Kota Magelang, Muji Rochman, mengaku bangga Kota Magelang menjadi tujuan studi banding. Namun ia lebih senang forum tersebut dijadikan sebagai ajang tukar menukar informasi.

“Sebenarnya lebih tepat sebagai wahana tukar menukar informasi. Karena Kota Magelang juga masih perlu pembenahan. Tentunya kami juga akan megadopsi kebijakan dari kabupaten Jepara yang kami butuhkan,” tuturnya.

 

Berita Terkait