Dorong Petani Manfaatkan KUR untuk Maju dan Mandiri

  • 17 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SUKOHARJO – Seluruh petani di Kabupaten Sukoharjo diminta mengoptimalkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pasalnya, kredit dengan bunga rendah tersebut difasilitasi pemerintah untuk mendorong petani agar lebih maju.

“Diterbitkannya peraturan Menko Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Kredit Usaha Rakyat merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong petani untuk bisa maju mandiri melalui program KUR dengan bunga rendah yaitu sebesar enam persen per tahun,” ujar Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, saat Sosialisasi Kebijakan Pertanian dan KUR Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020, di Pendapa Graha Satya Praja (GSP), Senin (17/2/2020).

Dia meminta seluruh pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) atau Gabungan P3A, Kelompok Tani atau Gapoktan, kelompok usaha budidaya perikanan, peternakan dan perkebunan, agar menyebarluaskan informasi itu kepada seluruh petani. Sehingga, terwujud pertanian maju, mandiri, dan modern di Kabupaten Sukoharjo.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Widodo selaku Ketua Panitia mengatakan, selain sosialisasi KUR, kegiatan ini juga menyampaikan pentingnya pembangunan pertanian 2020 yang maju maju dan modern. Di samping itu, mendorong petani agar dapat memanfaatkan KUR dengan bunga yang sangat rendah, yaitu enam persen per tahun.

“Kredit bunga rendah itu bisa untuk usaha tani bagi petani di Kabupaten Sukoharjo,” ujarnya.

 

Penulis : Kontributor Sukoharjo

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait