Dorong Perluasan Digitalisasi Daerah, Pemkab Sragen Sragen Gelar High Level Meeting

  • 24 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SRAGEN – Untuk memperluas digitalisasi dan elektronifikasi pembayaran di Kabupaten Sragen Pemerintah Kabupaten Sragen menginisiasi Digitalisasi Daerah melalui High Level Meeting (HLM) yang bekerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Surakarta, Bank Jateng Cabang Sragen dan Otoritas Jasa Keuangan Surakarta serta TP2DD yang dilaksanakan di Aula Mal Pelayanan Publik Sragen, Kamis (23/2/2023).

Pertemuan tersebut merupakan perdana di Kabupaten Sragen serta menjadi yang pertama di wilayah Solo Raya pada tahun 2023 ini. Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Non Bank yaitu OVO dan LinkAja turut hadir beserta Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sragen dari perwakilan OPD Kabupaten Sragen.

“Kami melihat adanya potensi di Kabupaten Sragen, untuk meningkatkan digitalisasi ekonominya masyarakatnya sudah mulai terbiasa menggunakan layanan pembayaran digital. Hal ini terlihat dari penggunaan QRIS di Kabupaten Sragen yang meningkat 183,54% pada Januari 2023 dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Surakarta, Nugroho Joko Prastowo.

Ia berharap, kegiatan ini dapat mendorong perluasan penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah sehingga ekosistem pembayaran digital dapat terbentuk.

“Pelaksanaan HLM TP2DD Tahun 2023 ini diharapkan semakin mendorong elektronifikasi di masing-masing OPD dalam pelaksanaan transaksi pendapatan Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen seperti pembayaran pajak retribusi, pembayaran PDAM, dan retribusi sampah dapat diakomodasi melalui kanal pembayaran digital,” ujarnya.

Sementara Kepala BPKPD Kabupaten Sragen Dwiyanto mengatakan, secara umum Kabupaten Sragen telah melaksanakan implementasi nontunai atau elektronifikasi. Namun secara implementasi masih ada beberapa yang menjadi perhatian bersama.

“Secara umum PAD Kabupaten Sragen secara implementasi nontunai belum merata seperti pajak dan retribusi. Terutama penggunaan QRIS bisa kita optimalkan dalam retribusi. Kami mempunyai inovasi Robot Virtual Penagih Pajak yang masuk dalam 5 besar penghargaan IGA tahun 2022. Aplikasi tersebut kami buat sendiri yang digunakan untuk penagihan pajak terutama pajak PBB,” jelasnya.

Menurut Dwiyanto walaupun pihaknya telah banyak melakukan sosialisasi nontunai melalui beberapa kanal media, namun tentu saja tidak luput dari kendala. Literasi digital masyarakat merupakan pekerjaan rumah dan tantangan yang harus terus dikembangkan.

Wakil Bupati Sragen, Suroto menyatakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah merupakan salah satu upaya perbaikan pelayanan publik dan reformasi birokrasi dalam menciptakan fasilitas alternatif pembayaran nontunai yang handal, murah, aman, dan mudah untuk dijangkau oleh masyarakat serta untuk meningkatkan potensi penerimaan daerah.

”Pemkab Sragen sendiri telah menerapkan elektronifikasi pada hampir semua transaksi penerimaan dan pembayaran belanja Pemerintah Daerah bahkan sampai ke level desa,” ungkapnya.

Penulis : Mira/Yuli_Diskominfo Sragen
Editor : WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait