Diskominfo Sosialiasikan KIP PPID Goes to Campus

  • 16 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Kota Pekalongan, Info Publik – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) kembali gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik PPID Goes to Campus kepada puluhan mahasiswa-mahasiswi Universitas Pekalongan (Unikal) bertempat di Gedung C Lantai 3 Unikal, Jumat (15/11/2018).

Kegiatan Sosialisasi tersebut mengusung tema “Keterbukaan Informasi untuk Mendorong Akuntabilitas dan Partisipasi Masyarakat” dibuka oleh Plt. Kepala Dinkominfo, Sri Budi Santoso dan diikuti oleh jajaran Dinkominfo Kota Pekalongan, Ketua LPPM Unikal, Mahirun , dan puluhan mahasiswa-mahasiswi Unikal.

Plt. Kepala Dinkominfo, Sri Budi Santoso menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang digelar oleh Dinkominfo sebagai OPD yang membidangi urusan Komunikasi dan Informatika kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah yang transparan dan akuntabel sesuai dengan era keterbukaan informasi.

 “Tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk transparansi dan keterbukaan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, dan membangun tata kelola penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bertanggungjawab serta untuk mengenalkan 4 pelayanan IP PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) mengenai Keterbukaan Informasi Publik yakni secara Manual, Online, Berbasis Open Data (Data Terbuka), dan Berbasis Database -RealTime”, kata Sri Budi.

Sri Budi menambahkan Pekalongan terpilih sebagai juara 1 se-Jawa Tengah dalam menyelenggarakan layanan keterbukaan informasi. Menurutnya, salah satu komponen masyarakat yang potensial menjadi mitra dan memanfaatkan layanan keterbukaan informasi berasal dari kalangan kampus baik dari kalangan dosen maupun mahasiswa.

“Capaian yang diharapkan tentunya masyarakat dalam hal ini terutama kalangan kampus memahami pengimplementasian kebijakan layanan Keterbukaan Publik yang disediakan oleh Pemkot Pekalongan, selanjutnya teman-teman dari kampus (mahasiswa-mahasiswi) yang hadir ini bisa menjadi bagian jejaring dari gerakan meningkatkan keterbukaan informasi serta dapat meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah Kota Pekalongan”, terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Sri Budi Santoso juga mengenalkan tentang website-website yang berhubungan dengan keterbukaan informasi publik berbasis IT yang ada di Kota pekalongan, yaknippip.pekalongankota.go.id (Pusat Pelayanan Informasi Publik), tpad.pekalongankota.go.id (transparansi pengelolaan anggaran daerah), dan  pi-ppip.pekalongankota.go.id

Adapun pemateri dalam sosialisasi tersebut adalah Plt. Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso menyampaikan materi mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Keterbukaan Informasi (KIP) di Kota Pekalongan dan Ketua LPPM Unikal, Mahirun yang memaparkan terkait Keterbukaan Informasi Publik Hak Warga Negara.

Sementara itu, Ketua LPPM Unikal, Mahirun mengatakan bahwa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mempunyai peran yang luas dalam pembangunan bangsa, dan sesuai dengan pasal 7 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa Badan Publik (legislatif, eksekutif dan yudikatif) serta Non Pemerintahan wajib untuk menyediakan  informasi dan menyampaikan informasi publik secara terbuka kepada masyarakat secara cepat, tepat waktu, sederhana dengan biaya ringan.

“Informasi publik merupakan hak asasi setiap warga negara, serta merupakan alat untuk membangun akuntabilitas dari suatu penyelenggaraan tata laksana negara. Dan itu semua sebagai wujud negara demokrasi. Dengan adanya Undang-Undang KIP, negara menjamin masyarakat untuk mengakses informasi dari Badan Publik, namun tidak semua diberikan, ada yang rahasia seperti informasi yang berkaitan mengenai informasi pribadi, pertahanan bangsa, informasi inteligen sehingga ada batasan dalam mengakses informasi dari Badan Publik”, ucap Mahirun.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)

Berita Terkait