DISHUB BAGIKAN SERAGAM BARU UNTUK PETUGAS PARKIR

  • 29 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Magelang-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang menyerahkan secara simbolis seragam baru kepada perwakilan  petugas parkir  yang ada di Kota Magelang. Rencananya sekitar 340 petugas parkir resmi akan mendapatkannya. Penyerahan dilakukan oleh Kabid Lalu Lintas dan Perpakiran Dishub Kota Magelang, Candra Wijatmiko Adi di  Kantor Dishub setempat, Selasa(28/8).

Menurut Candra, rencananya distribusi akan dilakukan secara bertahap sehingga semua petugas parkir resmi yang ada di Kota Magelang dapat memiliki seragam resmi saat bertugas.

Acara yang dihadiri oleh koordinator pengelola parkir dan  petugas parkir se-Kota Magelang dilanjutkan dengan pembinaan terhadap petugas parkir dengan menghadirkan narasumber dari Sat Lantas  terkait dengan tertib lalu lintas dan Sat Reskrim Magelang Kota dengan materi saber pungli

Hadir dalam acara pembinaan tersebut sebagai narasumber dari Sat Lantas dan Sat Reskrim Magelang Kota.

“Harapannya dengan seragam tersebut masyarakat bisa mengerti mana petugas parkir yang resmi dan mana yang tidak resmi,”kata Candra di sela kegiatan pembinaan dan pengawasan bidang parkir untuk juru parkir  di Kota Magelang.

Menurutnya profesi petugas parkir harus dilaksanakan secara maksimal dan professional sehingga dapat menciptakan pelayanan yang baik dan terus meningkat kepada masyarakat. Saat ini, kata Candra, mereka baru punya satu baju, sebelumnya hanya rompi.

“Karena profesi petugas parkir adalah menjual jasa, maka kerapian dan keselamatan dalam bekerja harus disiapkan sehingga dapat menciptakan kesan yang postif di mata masyarakat pengguna parkir. Berbagai kelengkapan saat bertugas wajib disiapkan seperti id card, baju seragam, sepatu, pluit, senter lalu lintas di malam hari,”jelasnya.

Pembinaan kepada petugas parkir terus dilakukan oleh pihaknya. Selain dengan mengundang petugas parkir, pihaknya juga melakukan sidak ke beberapa titik lokasi parkir yang ada untuk memastikan pelayanan parkir yang ada di Kota Magelang. “Meski ada satu dua petugas parkir yang kadang tidak meberikan karcis namun secara keseluruhan petugas parkir yang ada sudah mematuhi aturan tariff parkir yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah,”tambahnya.

Pihaknya pun juga terus mendorong kepada masyarakat untuk senantiasa meminta karcis kepada petugas yang ada. “Sosialisasi kepada masyarakat juga dilakukan agara mereka tahu tentang tariff parkir yang telah ditetapkan,”imbuhnya

Berkaitan dengan pelaksanaan e-parking yang telah dilakukan di beberapa daerah, Pihaknya menjelaskan peningkatan pelayanan bidang parkir terus berkembang dari waktu ke waktu salah satunya dengan pemakaian electronic card. Banyak hal yang harus dipersiapkan tidak hanya sarana prasarana saja namun perlu didukung kemampuan sumber daya manusia (sdm)baik dari sisi  pengguna parkir maupun petugas parkir itu sendiri.

Oleh sebab itu butuh persiapan dan perencanaan yang matang. Pihaknya terus melakukan sosialisasi. “Harapan kedepannya Kota Magelang dapat menerapkan sistem tersebut seperti daerah-daerah lain yang lebih dulu menerapkannya,”jelasnya. (humaskotamagelang/ris/prahum)

Berita Terkait