Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Disdagkop UKM Kendal Serahkan Serifikat Halal dan Merek kepada Pelaku UMKM
- 28 May
- Yandip Jateng Prov (4)
- No Comments

KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal menyerahkan sertifikat halal dan sertifikat merek bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), di Aula Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop UKM) setempat, Rabu (28/5/2025).
Kepala Disdagkop UMK Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo menyampaikan, sertifikat yang diserahkan sebanyak dua sertifikat halal dan 6 sertifikat merek.
“Hari ini Disdagkop UKM Kendal menyerahkan sertifikat halal dan merek kepada delapan orang pelaku UMKM, yang mana ini kolaborasi oleh pendampingan dari Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Disdagkop UKM Kendal bersama dengan mahasiswa KKN Fakultas Hukum Undip Semarang,” ujar Toni.
Toni berharap, dengan sertifikat yang dimiliki, pelaku UMKM di Kabupaten Kendal naik kelas, sehingga bisa lebih meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
Pelaku UMKM, Kunila menyampaikan terima kasih, atas perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kendal yang telah memfasilitasi serifikat halal, sehingga produknya bisa lebih di kenal dan diminati oleh masyarakat.
Senada, pelaku UMKM yang mendapat sertifikat merek Umyati Kendal menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa KKN Undip dan Pemkab Kendal, yang terus memberikan pendampingan hingga usahanya berhasil mendapatkan hak paten untuk produknya.
“Harapannya produk yang saya miliki bisa lebih maju dan lebih dikenal, sehingga produksinya juga lebih meningkat,” harap Umyati.
Penulis: Diskominfo Kendal/Heri
Editor: Di, Diskominfo Jateng