Dinsos Sukoharjo Salurkan Santunan Uang Duka Untuk 3.378 Ahli Waris

  • 09 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SUKOHARJO – Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo menyalurkan santunan uang duka untuk 3.378 ahli waris warga miskin dari 12 kecamatan. Pencairan tahap II ini untuk warga yang meninggal pada periode Agustus 2021 hingga Mei 2022. Pencairan dilakukan empat hari mulai 7-10 November 2022. Untuk Senin (7/11/2022), santunan diberikan di tiga kecamatan, yakni Grogol, Mojolaban, dan Polokarto.

Pencairan tersebut secara simbolis diberikan oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani, diawali di Kecamatan Grogol, Mojolaban, dan terakhir di Kecamatan Polokarto.

Kepala Dinas Sosial Sukoharjo, Suparmin menyampaikan, total anggaran yang disalurkan mencapai Rp11,3 miliar. Penyaluran dilakukan di kecamatan masing-masing untuk menghindari terjadinya kerumunan dalam jumlah yang besar.

“Untuk tiga kecamatan yang dicairkan pada Senin, yakni Kecamatan Grogol 338 orang, Mojolaban 400 penerima, dan Polokarto 412 penerima,” kata Suparmin.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, program santunan uang duka merupakan program warisan Bupati Sukoharjo sebelumnya, Wardoyo Wijaya.

“Karena program bagus, maka dilanjutkan selama kepemimpinanya dengan nilai santunan yang sama, yakni Rp3 juta untuk setiap ahli waris,” ujar Etik.

Dikatakan Bupati, santunan uang duka tidak bisa cair sekaligus ketika gakin meninggal dunia. Pasalnya, pengajuan anggaran santunan harus “by name by address” sehingga harus diajukan dalam APBD terlebih dahulu.

Bupati juga mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan saat pencairan uang duka karena pandemi belum usai.

“Jangan lupa untuk selalu menjaga prokes. Bagi warga yang belum vaksin booster juga harus ikut vaksin dulu sebelum ambil uang santunan. Di setiap lokasi ada stan untuk vaksinasi booster,” pesannya.

Penulis: FJ
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait