Dinkominfo Sosialisasikan Keamanan Informasi

  • 12 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Kota Pekalongan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan melalui Bidang Pengelolaan Sistem Informasi dan Persandian (PSIP) menyelenggarakan Sosialisasi Keamanan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinkominfo Kota Pekalongan di Ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan, Senin (5/8/2019).

Plt Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, drg Agust Marhaendayana MM mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini sebagai upaya untuk menekankan komitmen ASN dalam menjaga identitas daerah. “Menjaga identitas daerah adalah tupoksi Dinkominfo Kota Pekalongan, tentu pada era saat ini dibutuhkan komitmen lebih untuk memilah identitas pemerintah yang layak disampaikan kepada khalayak seperti data, keakuratan pegawaian, kebijakan, dan sebagainya,” tutur Agust.

Agust menegaskan agar tidak sembarang informasi tersampaikan keluar, komitmen ASN yakni melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan benar yakni menjaga kebenaran, keakuratan, keutuhan, dan kerahasiaan data.

Sementara itu, Kepala Seksi Persandian, Audit, dan Keamanan Informasi PSIP Dinkominfo Kota Pekalongan, Meidy Prasetyo Utomo SKom menyampaikan bahwa sosialisasi untuk memahamkan kepada ASN tentang keamanan dalam pengelolaan informasi serta menambah pengetahuan ASN akan perlunya pengamanan informasi, baik itu dalam pengiriman ataupun penerimaan informasi.

“Pengamanan terhadap informasi merupakan aspek yang sangat penting, informasi merupakan aset pemerintah yang perlu dikelola dengan baik untuk mencegah terjadinya kebocoran informasi yang dapat dipergunakan secara tidak bertanggung jawab sehingga dapat membahayakan keamanan daerah maupun pemerintah daerah,” tutur Meidy.

Menurut Meidy kerahasiaan dan keutuhan data atau informasi sangat penting, para ASN dituntuk untuk memiliki pemahaman yang sam tentang informasi. “Apalagi ada Udang-Undang Nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pengelolaan dan penyebarluasan informasi harus dilakukan secara bijak,” tandas Meidy.

(Tim Komunikasi publik Dinkominfo Kota Pekalongan)

Berita Terkait