DINKOMINFO AJAK OPD IKUT MEMBANGUN NEGERI DENGAN INFORMASI

  • 21 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA- Peran teknologi dan informasi saat ini sangat berpengaruh diberbagai bidang, termasuk di bidang pemerintahan. Dinkominfo Purbalingga  sebagai corong informasi pemerintah mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ikut berperan membangun negeri dengan informasi melalui kegiatan pelatihan website OPD yang dilaksanakan di Ruang Ardilawet, Kamis (20/4). Kegiatan tersebut diadakan  guna menyajikan informasi yang cepat dan mudah diakses di era digitalisasi kepada masyarakat dari masing-masing OPD.

Kepala Dinas Kominfo Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi mengatakan perlunya peran dari masing-masing OPD untuk memberikan data dan informasi kepada masyarakat. “Berdasarkan penaataan OPD 3 Januari 2017 lalu, baik itu badan, kantor maupun bagian, perlu ada penyesuaian untuk menata kembali dan memperbarui informasi di website masing-masing  OPD-nya, ” katanya.

Tri Gunawan juga berharap dengan adanya pelatihan website OPD dapat meningkatkan pelayanan pemerintah dalam memberikan informasi  yang bermanfaat bagi masyarakat . Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Nantinya website dapat memuat informasi berupa  tulisan maupun gambar, serta capaian-capaian kinerja yg ada dimasing-masing OPD, tapi adminnya juga harus aktif dalam mengupdate berita dan informasi ,” ungkapnya.

Sigit Dwi Purnomo, selaku Kepala Bidang Informatika menjelaskan website OPD dapat diakses melalui portal purbalinggakab.go.id. “Untuk masyarakat yang menginginkan informasi OPD dapat mengaksesnya melalui www.purbalinggakab.go.id kemudian pilih menu website OPD ”, katanya.

Sebagai informasi, Dinkominfo Kabupaten Purbalingga  mengelola beberapa website antara lain situs resmi pemkab Purbalingga yaitu purbalinggakab.go.id dan portal berita Purbalingga purbalingganews.net. Selain itu terdapat juga media sosial Facebok Dinas Kominfo Purbalingga, Instagram dan Twitter @dinkominfopbg, serta channel Youtube : Dinkominfo Purbalingga. (dalp)

Berita Terkait