Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Dinkes Purbalingga Tangkap Nyamuk di Wilayah Endemis
- 20 Aug
- yandip prov jateng
- No Comments


PURBALINGGA INFO- Dalam rangka mengetahui keberadaan nyamuk anopheles (nyamuk penyebab penyakit malaria) di wilayah endemis di Kabupaten Purbalingga, Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga melakukan kegiatan spot survey atau penangkapan nyamuk anopheles. Kegiatan dilakukan di wilayah RT 8 RW 3 desa Sidareja Kecamatan Kaligondang, mulai pukul 8 malam Rabu, 15 Agustus kemarin hingga pukul 3 dini hari Kamis, 16 Agustus 2018.
Penanggungjawab Program Eliminasi Malaria pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga, Lejar Pribadi, mengatakan wilayah RT 8 RW 3 desa Sidareja merupakan salah satu dari lima wilayah endemis malaria di Kabupaten Purbalingga. Berdasarkan kegiatan spot survey yang dilakukan bersama masyarakat dan Puskesmas Kaligondang, ternyata diwilayah tersebut masih banyak ditemukan nyamuk anopheles hampir disetiap jam terhitung mulai jam 8 malam hingga jam 3 pagi.
” Penangkapan nyamuk anopheles dilakukan dengan cara manual yakni menggunakan alat bernama aspirator. Penangkapan dilakukan menggunakan badan umpan pada 40 menit pertama, selanjutnya pada 10 menit berikutnya dilakukan penangkapan nyamuk di dinding, semak-semak dan di kandang,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/8).
Dari hasil penangkapan, menurut Lejar kepadatan nyamuk anopheles katagori cukup, kondisi tersebut harus diwaspadai penularan penyakit malaria. Selama tahun 2018, kegiatan spot survey nyamuk anopheles dilakukan selama tiga tahap, pertama pada bulan Mei – Juni, tahap ke dua bulan Agustus dan tahap ketiga pada bulan Oktober.
” Khusus untuk wilayah Endemis dengan kepadatan cukup aja dilakukan indoor residual spraying (IRS) atau penyemprotan rumah dengan efek residual. Rencananya IRS akan dilakukan pada bulan September atau Oktober,” ujarnya.
Purbalingga bebas Malaria 2020
Lajer mengatakan tujuan kegiatan tersebut guna mengeliminasi nyamuk malaria, untuk menuju Kabupaten Purbalingga bebas malaria pada tahun 2020. Kemudian Jateng bebas malaria pada tahun 2022 dan mewujudkan Indonesia bebas malaria pada tahun 2030. Ada 5 desa wilayah endemis malaria yakni Desa Sidareja dan Desa Selakambang Kecamatan Kaligondang, Desa Tetel, desa Tegal Pingen dan Desa Pengadegan Kecamatan Pengadegan.
” Untuk wilayah Selakambang, Tetel, Tegal Pingen dan Pengadegan, Pemkab Purbalingga intensif mengadakan pemantauan terhadap nyamuk anopheles dan juga telah membagikan 7. 794 kelambu untuk warga masyarakat disana,” ujarnya
Dari data Dinkes Purbalingga, Kabupaten Purbalingga pernah mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) Kasus malaria di tahun 2001 dengan 900 kasus dan sempat mencapai puncaknya di tahun 2003 dengan 1400 kasus. Kemudian di tahun 2009 Purbalingga kembali mengalami KLB kasus malaria dengan 670 kasus dan mencapai puncak pada tahun 2010 dengan 954 kasus.
Grafik kasus malaria menurun dan Purbalingga memasuki fase pra eliminasi pada tahun 2014 hingga 2016 dan mulai tahun 2017 Purbalingga masuk tahapan eliminasi malaria yaitu ditandai dengan tidak adanya kasus indigenous. Sampai bulan Agustus tahun 2018, Purbalingga belum ditemukan kasus indigenous. Saat ini, Purbalingga masih menjaga agar tidak ada kasus indigenous, sebab, 1 kasus indigenous saja akan menjadi kasus KLB dan predikat eliminasi malaria bisa saja dicabut.
” Setelah mendapatkan sertifikat eliminasi malaria, masih ada masa 3 tahun fase pemeliharaan. Hal tersebut dibutuhkan konsistensi dan keterlibatan semua elemen masyarakat. Jangan sampai 3 tahun upaya menuju Purbalingga bebas malaria 2020 kandas karena kurangnya dukungan internal maupun eksternal,” ujarnya. (PI-2)