DIKUKUHKAN, 158 KEPALA SD DAN 31 KEPALA SMP DAPAT PEMBINAAN BUPATI

  • 01 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Sejumlah 158 Kepala Sekolah Dasar Negeri dan 31 Kepala SMP Negeri di kabupaten Purbalingga dikukuhkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Heriyanto SPd MSi. Pengukuhan yang diselenggarakan di Aula Dindikbud setempat, Rabu (31/5), disaksikan langsung oleh Bupati Purbalingga H. Tasdi, SH, MM.

Usai dikukuhkan, mereka langsung mendapat pembinaan dari Bupati Tasdi. “Selamat dan sukses, baik yang promosi maupun yang mutasi. Baik yang bombong maupun yang tidak bombong. Itu semua merupakan ujian yang tidak boleh terlalu disenangkan dan juga tidak boleh terlalu disusahkan,” ujar Bupati Tasdi.

Penugasan sebagai kepala sekolah, lanjut Bupati, harus disambut dengan senang hati dan penuh keikhlasan untuk mewujudkan pengabdian kepada bangsa khususnya dunia pendidikan di kabupaten Purbalingga.

Selain menyampaikan ucapan selamat, Bupati sempat menyinggung adanya ketidaknyamanan saat dibacakannya SK Bupati,  para peserta terdengar riuh berbicara sendiri. Menurut Bupati, para kepala sekolah harus lebih berbudaya dan berkarakter sesuai dengan lembaga yang menaungi yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Tadi ada yang kurang pas manakala dibacakan SK teman-teman (kepala sekolah-red) ramai sendiri. Nanti teman-teman akan menghadapi hal yang sama kalau mengajar muridnya juga akan berlaku sama, bicara sendiri,” kata Bupati mengingatkan.

Menurut Tasdi, dimasukannya kembali kebudayaan menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki filosofi untuk menggerakan agar Dindikbud tidak hanya menciptakan manusia-manusia yang cerdas secara intelektual, namun juga secara spiritual dan karakternya. “Artinya kita tidak hanya sekedar pinter tetapi tahu anggah-ungguh. Contoh sederhananya tadi ketika sedang ada orang berbicara, yang lain mendengarkan. Itu anggah ungguh,” tandas Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tasdi mengajak para kepala sekolah menjadi bagian dari aparatur penyelenggara negara yang profesional sesuai dengan misi menyelenggarakan pemerintahan yang profesional, efektif, bersih dan demokratis. “Dindikbud adalah bagian dari pemerintah daerah yang juga harus mewujudkan misi yang pertama itu. Misi itu tidak hanya milik bupati, harus diterjemahkan oleh 167 OPD dan semua stakeholder penyelenggara pemerintah daerah. Termasuk para kepala sekolah harus menjadi kepala sekolah yang profesional,” jelasnya.

Bupati berpesan agar para kepala sekolah terus mengembangkan knowledge. Tidak hanya pengetahuan formal juga pengetahuan bagaimana menangkap situasi perkembangan dunia pemerintahan Purbalingga. Sebagai seorang pemimpin, juga harus meningkatkan skill atau keahlian bagaimana memimpin dan menggerakan organisasi agar seluruh stakeholder bersama-sama mencapai tujuan yang kita inginkan.

“Saya tidak ingin mendengar lagi orang-orang Dinas Pendidikan banyak berurusan dengan hukum. Makanya rule of the law, rule of the track, rule of the game harus selalu diwujudkan,” katanya.

Kepala Dindikbud Heriyanto menuturkan para kepala SD dan SMP Negeri yang dikukuhkan merupakan hasil seleksi tahun 2016 dan seleksi tambahan tahun 2017 sesuai formasi kebutuhan yang ada. (Hr)

Berita Terkait