Digitalisasi Arsip “Titip Bandaku” Bakal Diperluas

  • 23 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KLATEN – Program Titip Arsip Berkas Digitalku atau lebih tenar dengan Titip Bandaku dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Klaten terus dikembangkan dan diperluas. Program Pemerintah Kabupaten Klaten melalui digitalisasi arsip ini akan merambah lembaga vertikal seperti Badan Pertanahan Negara dan Agraria (BPN), dan pelayanan pengurusan dokumen kendaraan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat di Klaten.

Asisten administrasi Setda Klaten Sri Winoto mengatakan, program Titip Bandaku ini sangat mungkin dikembangkan dan diperluas terutama bagi layanan publik instansi vertikal, tidak hanya lokus di daerah bencana.

“Saat ini banyak daerah yang dilanda banjir yang masyarakatnya mengeluh terkait keselamatan dokumen berharganya. Apalagi daerah di Jawa tengah seperti Pekalongan, Batang, Tegal termasuk Klaten di Desa Pesu, Wedi menjadi daerah langganan banjir. Kita akan mengawal program Titip Bandaku itu bisa diperluas” jelas Sri Winoto, saat ditemui, Senin (22/2/2021).

Tidak hanya itu program yang dijagokan pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tingkat nasional mewakili Provinsi Jawa Tengah ini, bakal dikerjasamakan dengan BPN dan Samsat Klaten. Terlebih, BPN akan meluncurkan program sertifikat elektronik. Sedangkan di layanan Samsat itu banyak bersentuhan dengan dokumen berharga seperti BPKB atau STNK.

“Kita akan coba jajaki kemungkinannya. Apakah Titip Bandaku ini bisa dikembangkan dan diperluas. Intinya pengembangan dan perluasan Titip Bandaku akan memberi nilai tambah. Kita harus optimistis, karena berita Titip Bandaku sudah mulai dikenal masyarakat di luar Klaten. Pemerintah Provinsi Jambi kemarin sudah ingin belajar ke Klaten” ungkap Sri Winoto.

Sebagai informasi, program Titip Bandaku yang dimunculkan Dinas Arsip dan Perpustakaan Klaten bertujuan untuk menyelamatkan arsip warga, khsususnya di kawasan rawan bencana. Dokumen vital warga seperti sertifikat tanah, BPKB, STNK, akta lahir, surat nikah dan surat berharga lain bisa dititipkan melalui program ini setelah di- scan oleh petugas.

Dokumen tersebut bisa diakses oleh warga bersangkutan setelah diautentifikasi. Keunikan inovasi Titip Bandaku ini mengantarkan Pemkab Klaten melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Klaten maju ke ajang KIPP Award 2021 tingkat nasional mewakili Provinsi Jawa Tengah.

Penulis: Joko Priyono, Diskominfo Klaten
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait