DI SEMARANG, URUS IJIN USAHA HANYA 4 MENIT

  • 28 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

 

SEMARANG-Pelaku usaha mikro di Kota Semarang kini bisa tersenyum lebar, pasalnya saat ini mereka bisa mendapatkan legalitas usahanya secara cepat, mudah, dan terbebas dari pungli. Itulah yang tergambarkan dari paparan yang disampaikan oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi di kantor Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi (26/4).

 

Sebuah konsep bernama Ijus Melon yang merupakan singkatan dari Ijin Usaha Mikro Melalui Online diperkenalkan walikota yang akrab disapa Hendi tersebut kepada sejumlah panelis dalam rangka Top 99 Inovasi Pelayanan Publik.

 

Melalui Ijus Melon, pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan legalitas usahanya cukup mengurusnya melalui sebuah aplikasi ponsel pintar yang dapat diunduh di website DiskopUMKM.SemarangKota.Go.Id.

 

Dengan sistem tersebut, hanya dibutuhkan waktu 4 Menit agar pelaku usaha mikro di Kota Semarang dapat mengambil surat legalitas usahanya di kecamatan setempat. “Sebelumnya setiap tahun rata-rata hanya ada 772 pelaku usaha mikro yang mendapatkan ijin usaha, dengan Ijus Melon saat ini dalam satu tahun ada 8.304 pelaku usaha mikro yang telah mendapatkan legalitan usahanya di Kota Semarang”, jelas Walikota Hendi.

 

Tak sampai di situ, pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan ijin usaha akan langsung terdaftar dalam database Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang. Pelaku usaha mikro yang terdata tersebut selanjutnya akan diberi berbagai fasilitas dukungan usaha oleh Pemerintah Kota Semarang, seperti pinjaman tanpa agunan, pelatihan usaha, hingga kesempatan mengikuti pameran di berbagai tempat.

 

Benar saja dalam data statistik milik Pemerintah Kota Semarang, perkembangan volume usaha pelaku UMKM di Kota Semarang cenderung stagnan dan baru di tahun 2016 setelah berjalan Ijus Melon, ada sebuah lompatan volume usaha yang signifikan. “Tahun 2012 besar volume usaha UMKM di Kota Semarang hanya 314 Milyar, sampai di 2015 hanya naik sedikit menjadi 379 Milyar, namun setelah kami jalankan sistem ini, pada tahun 2016 volume usaha langsung meningkat tajam menjadi 726 Milyar”, jelas pria yang pernah dinobatkan sebagai Walikota Terbaik dalam ajang internasional Socrates Award di Italia ini.

 

“Seharusnya namanya bukan Ijus Melon, tetapi Ijus Melon Plus, karena fasilita yang didapat setelah mengurus ijin usaha itu tidak kalah menarik”, tutur Wawan, salah satu panelis Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Universitas Brawijaya.

 

Selain itu panelis lainnya, Tomi Suryopratomo mengatakan sangat setuju dengan konsep dukung pelaku usaha mikro yang diterapkan di Kota Semarang. “Saya sangat setuju dengan pak Wali”, puji Tomi.

Berita Terkait