Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
DI PURBALINGGA MASIH ADA 16 KASUS GISI BURUK, SISA TAHUN 2017
- 22 Jan
- yandip prov jateng
- No Comments

PURBALINGGA – Di Kabupaten Purbalingga masih ada 16 kasus gizi buruk yang merupakan sisa penanganan tahun 2017. Kasus tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga. Berdasarkan data Dinkes Purbalingga selama Tahun 2017 telah terjadi 58 kasus gizi buruk yang melanda di 12 kecamatan dari 18 kecamatan yang ada di Purbalingga, sehingga kasus yang sudah tertangani sebanyak 42 kasus.
Kepala Dinkes Kabupaten Purbalingga, Hanung Wikantono mengatakan terkait dengan kasus gizi buruk Dinkes telah melakukan upaya dalam menekan permasalahan gizi buruk. Antara lain pengobatan gizi buruk, pemberian makan tambahan anak sekolah (PMTAS), mendorong pemberian ASI Ekslusif. Pemkab Purbailingga juga telah menghibahkan 50 tempat penyimpanan ASI kepada 32 perusahaan dan 8 organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ke-16 balita tersebut, bukan tidak ditangani oleh Dinkes, namun sudah ditangani tetapi masih saja mengalami gizi buruk,” kata Hanung, Jum’at (19/1).
Walaupun masih ada 16 kasus gizi buruk, perkembangan angka gizi buruk di Purbalingga semakin menurun. Hanung mengatakan prevalensi gizi buruk di kabupaten Purbalingga dibawah satu persen, kemudian prevalensi gizi kurang dibawah 2 persen. Sedangkan ditingkat Jawa Tengah, target gizi buruk di bawah lima persen dan target gizi kurang, dibawah 15 persen.
Sementara itu, ke-16 balita yang mengalami gizi buruk, berada di Kecamatan Mrebet sebanyak 6 kasus, di Kecamatan Kemangkon, Pengadegan, Karangmoncol masing-masing 2 kasus, dan di Kecamatan Bukateja, Kejobong, Purbalingga dan Kalimanah masing-masing satu kaus.
Pada kesempatan yang lain Hanung juga mengatakan tingkat cakupan ASI ekslusif tahun 2017 di Kabupaten Purbalingga masih dibawah target yakni sebesar 68,8% dari target 80%. “Diharapkan dengan ASI, bayi dapat berkembang secara optimal dan memiliki daya tahan tubuh yang baik sehingga angka kematian bayi dapat berkurang,” pungkasnya (PI-2)