Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Di Pekalongan Timur, 42 Orang Terima Bantuan Kartu Jateng Sejahtera
- 05 Aug
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan kembali menyalurkan bantuan Kartu Jateng Sejahtera (KJS) kepada 42 warga Pekalongan Timur. Bantuan diberikan kepada para lanjut usia (lansia), disabilitas, serta masyarakat yang tidak mempunyai penghasilan, yang belum terkover bantuan. lain.
Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz menjelaskan, bantuan KJS itu merupakan program yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyikapi dampak virus corona terhadap perekonomian masyarakat di Jawa Tengah, khususnya bagi warga tidak mampu yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan beras rakyat sejahtera. Penyaluran bantuan tersebut bekerja sama dengan Bank Jateng dan diusulkan oleh Pemkot Pekalongan untuk para penerimanya.
“Mereka yang menerima adalah warga tidak mampu (miskin) nonproduktif, yang belum tersentuh sama sekali program kesejahteraan sosial dari pemerintah. Sehingga mereka dapat terlindungi dari sisi kesehatan dan perekonomiannya, apalagi di masa pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir saat ini,” ujarnya, saat menyerahkan bantuan KJS di Aula Kecamatan Pekalongan Utara, Selasa (4/8/2020).
Saelany berharap dengan diluncurkannya bantuan KJS ini setidaknya dapat meringankan beban masyarakat yang tidak berpenghasilan. Bantuan untuk warga penerima KJS sebesar Rp250 ribu per bulan, yang diserahkan selama triwulan sekali dan berkelanjutan.
“Semoga bantuan ini dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi pandemi Covid-19 yang belum usai ini sangat membawa dampak terhadap perekonomian warga. Jadi, manfaatkanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” tegas Saelany.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinsos-P2KB Kota Pekalongan Budiyanto menerangkan, bantuan KJS hari ini disalurkan untuk 42 warga Kecamatan Pekalongan Timur, yang terdiri dari orang-orang lansia, jompo, disabilitas, serta masyarakat yang tidak mempunyai penghasilan. Bantuan diberikan per triwulan sejumlah Rp750 ribu, yang dikirimkan melalui rekening atas nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bank Jateng. Namun, berhubung di Kecamatan Pekalongan Timur, tidak ada bank bayar, maka pembayarannya ada di Bank Jateng Pekalongan Selatan.
Ditambahkan, data penerima dikoordinasikan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Data tersebut selalu diperbarui setiap bulan, dan yang tidak berhak dapat digantikan oleh orang lain.
Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng