Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Di Cilacap, Petugas Temukan Makanan Berformalin
- 01 May
- yandip prov jateng
- No Comments

CILACAP – Masyarakat didorong untuk mewaspadai keberadaan bahan pangan yang mengandung bahan tambahan atau bahan adiktif berbahaya, methanil yellow dan formalin. Keduanya masih ditemukan pada beberapa jenis bahan pangan yang diperjualbelikan di pasaran.
Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Banyumas, Suliyanto, mengatakan, pihaknya bersama Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap melakukan pengecekan kondisi dan ketersediaan bahan pangan pokok di beberapa pasar tradisional dan swalayan, 20-27 April 2021. Hasilnya, beberapa sampel bahan pangan yang diambil terbukti mengandung zat adiktif yang berbahaya bagi tubuh.
“Sampel yang kita ambil antara lain bakso, tahu dan beberapa makanan yang berwarna mencolok, merah mencolok,” ungkapnya.
Dijelaskan, dari delapan sampel yang diambil dari pedagang di Pasar Sidodadi dan tiga sampel dari Pasar Gede, satu jenis sampel terbukti mengandung methanil yellow, yakni tahu kuning. Kemudian, satu sampel cumi kering mengandung cairan senyawa kimia formaldehida alias formalin.
Lebih lanjut, operasi gabungan tersebut tak hanya mengecek kandungan zat berbahaya pada bahan pangan, tetapi juga pengecekan terhadap kondisi produk yang dipasarkan di swalayan, toserba, dan toko modern, baik tanggal kedaluwarsa, kerusakan kemasan dan penurunan mutu produk, maupun produk kemasan ulang tanpa izin edar dan tanggal kedaluwarsa (repacking tie).
Beberapa produk, imbuhnya, ditemukan telah rusak namun masih dipajang di etalase toko, di antaranya cumi-cumi kering produksi Laut Cilacap Jawa Tengah yang berjamur dan koktail buah dalam sirup produksi Harvest Delight yang kemasannya telah rusak. Ada pula produk yang sudah kedaluwarsa, yaitu Remia Yoghurt Dressing dengan masa layak pakai per 25 Maret 2021. Tim gabungan juga menemukan produk repacking tie seperti Pakang Belah (ikan asin), Ikan Jambal (ikan Asin), dan Sweet Tamarind produksi Thailand.
“Produk yang ditemukan akan dilakukan tindakan yaitu menurunkan dari display dan kemudian diretur ke supplier untuk ditindaklanjuti,” kata Suliyanto.
Sementara itu, Sekretaris Darah Kabupaten Cilacap, Farid Maruf, mengatakan, kegiatan pemantauan produk pangan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pangan dan Perkebunan, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Terkait harga bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat, Farid menyatakan, tidak ada fluktuasi harga yang terlalu mencolok.
“Harga-harga menurut saya masih stabil. Minggu yang lalu (harga) daging lehor (ayam negeri) sekilo Rp40 ribu. Tadi saya tanya (harganya) Rp38 ribu, (harga) ayam kampung Rp70 ribuan,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap.
Di Batang, Tim Gabungan Pengawasan Makanan dan Minuman Kabupaten Batang, menggelar pemeriksaan ke sejumlah pasar tradisional dan minimarket, untuk memastikan kelayakan bahan pangan dan kue-kue khas lebaran.
Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan pada Dinas Kesehatan Batang, Endang Mandarati mengemukakan, pemeriksaan dilakukan setiap tahun, yakni jelang perayaan Idulfitri, Natal, dan Tahun Baru. Hal itu disebabkan adanya kecenderungan konsumen berburu bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan jelang hari raya.
“Saat ini daya belinya pasti meningkat, sehingga dikhawatirkan para produsen memanfaatkan momen tersebut untuk memasarkan produk-produk yang hampir habis masa konsumsinya,” katanya, saat melaksanakan pengecekan keamanan pangan, di Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (29/4/2021).
Pengecekan, lanjutnya, dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yang dibantu oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindakop UKM), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Polres Batang, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang. Pemeriksaan kelayakan pangan dilakukan oleh Tim Gabungan Pengawasan Makanan dan Minuman secara berkelanjutan hingga 10 Mei mendatang di 15 kecamatan.
Endang menjelaskan, tim gabungan memeriksa bahan pangan yang sering dikonsumsi masyarakat pada bulan Ramadan, antara lain kolang-kaling, sempolan, tahu, mi, agar-agar, dan makanan ringan seperti kerupuk berwarna.
“Pada hari pertama kami menemukan kerupuk berwarna yang positif mengandung pewarna tekstil Rhodamin B. Untuk kolang-kaling, tahu dan lainnya setelah diperiksa hasilnya negatif dari formalin maupun boraks,” bebernya.
Ditambahkan, tanggal batas kedaluwarsa produk juga menjadi sasaran pemeriksaan. Hasilnya, tidak ada produk yang melebihi tanggal batas layak konsumsi yang masih dipajang oleh pihak manajemen toko. Tim justru menemukan beberapa produk dengan kemasan yang sudah rusak.
“Produk dikembalikan ke tokonya untuk segera diretur dan kami sudah menerima buktinya karena langsung ditindaklanjuti. Kami hanya menyampaikan pembinaan, bukan penyitaan. Penjual sesegera mungkin mengembalikan barang yang tidak layak itu kepada produsen,” tegasnya.
Salah seorang pedagang, Nanik memberikan izin kepada tim gabungan untuk mengecek bahan-bahan pangan dagangannya.
“Alhamdulillah tadi tahu dan kolang-kalingnya tidak ada boraks sama formalinnya, jadi ya seneng. Berarti bahan-bahan yang saya jual aman ya,” ujarnya.
Penulis: Mia, Kominfo Cilacap/Heri, MC Batang
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng