DHC BPPK 45 MINTA MASYARAKAT WASPADAI GERAKAN EKS-HTI

  • 26 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Penerus Pembudayaan Kejuangan 45 (BPPK 45) Kabupaten Purbalingga meminta warga masyarakat untuk mewaspadai gerakan eks HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Meski secara organisasi telah dibubarkan pemerintah, namun pergerakannya perlu diwaspadai. “HTI sudah dilarang oleh pemerintah, maka BPPK 45 ikut terpanggil untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari munculnya gerakan yang dilakukan oleh mantan anggota HTI,” Kata Ketua Bidang Politik dan Hukum DHC BPPK 45, Haryono, SE, M.Si, Selasa (25/7).

            Haryono mengungkapkan hal tersebut saat melakukan rapat koordinasi dengan pengurus ranting di tingkat kecamatan dan konsolidasi pengurus DHC BPPK 45 di aula PWRI Purbalingga. Status badan hukum HTI dicabut Kemenkum HAM dengan mengacu pada Perppu nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Pemerintah membubarkan HTI demi keutuhan NKRI.

            Haryono menyebut, berdasarkan koordinasi yang dilakukan dengan Kodim 0702 Purbalingga, diperoleh informasi jika jumlah anggota HTI di Purbalingga lebih banyak dibanding Kabupaten Banyumas. Kemunculan HTI di Purbalingga tanpa perlawanan dari ormas lain, sementara di Banyumas, munculnya HTI mendapat perlawanan dari FPI (Front Pembela Islam).  Namun, Haryono tidak menyebut jumlah angka pastinya.

            “Belum lama ini DHC BPPK 45 bersama Pepabri, Legiun Veteran dan PWRI (Persatuan Wredatama Republik Indonesia) diundang oleh Komandan Kodim 0702, dalam pertemuan itu kami diajak untuk ikut mewaspadai gerakan yang dimungkinkan akan muncul oleh orang-orang mantan anggota HTI. Jika ada pergerakan dari anggota HTI, meski dengan nama lain, aparat keamanan yang akan melakukan tindakan,” kata Haryono.

            Dalam pertemuan dengan Kodim itu, lanjut Haryono, selain HTI yang diwaspadai, juga ormas Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) yang telah dinyatakan terlarang lebih dahulu oleh pemerintah. Jumlah anggota Gafatar ternyata juga lebih banyak di Purbalingga dibandingkan di Banyumas. “Dalam pertemuan dengan Kodim, ternyata Purbalingga banyak anggota ormas yang terlarang. Selain HTI dan Gafatar, ada juga kelompok ekstrem kiri yakni komunitas eks tapol PKI (Partai Komunis Indonesia) di wilayah Kecamatan Kaligondang, dan juga munculnya gerakan angkatan muda eks PKI. Gerakan angkatan muda eks PKI ini merupakan keturunan dari para anggota PKI,” kata Haryono.

            Haryono menambahkan, sebagai organisasi yang dibentuk dengan Kepres nomor 50 tahun 1984, BPPK 45 memiliki tanggungjawab moral untuk mempertahankan NKRI dan juga Pancasila sebagai dasar negara melalui pembudayaan semangat nilai-nilai kejuangan 45. “BPPK 45 adalah organisasi resmi pemerintah yang dibentuk berdasar Kepres, sehingga masyarakat tidak perlu ragu mendukung BPPK 45 untuk mempertahankan Pancasila dan NKRI,” tegas Haryono.

            Sementara itu, Anggota Dewan Pertimbangan DHC BPPK 45 Purbalingga, Drs Soekarno Prasodjo mengatakan, warga masyarakat, khususnya kalangan generasi muda harus mengenal dan menghayati jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan bangsa Indonesia. Nilai-nilai itu, jelas Soekarno Prasodjo, terdiri dari nilai-nilai dasar yang meliputi semua nilai dalam setiap sila Pancasila, Proklamasi Kemerdekaan RI, dan nilai yang terdapat dalam UUD 1945 baik dalam pembukaan, batang tubuh dan penjelasannya.

            Sedang nilai-nilai operasional adalah nilai yang lahir dan berkembang dalam perjuangan bangsa Indonesia dan merupakan dasar yang kokoh serta daya dorong mental spiritual yang kuat. “Nilai-nilai operasional itu antara lain ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, jiwa dan semangat merdeka, nasionalisme, patriotisme, rasa harga diri sebagai bangsa merdeka, pantang mundur dan tidak kenal menyerah, persatuan dan kesatuan, anti penjajah dan penjajahan, percaya pada kekuatan sendiri, percaya hari depan yang gemilang, memiliki idealisme dan kejuangan yang tinggi, semangat kepahlawanan, berani, rela ikhlas berkorban, sepi ing pamrih rame ing gawe, kesetiakawanan, kedisiplinan dan sikap yang ulet serta tabah menghadapi ancaman,” rinci Soekarno Prasodjo. (PI-1)

 

Berita Terkait