Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Desa di Kendal Harus Miliki BUMDes
- 15 Sep
- yandip prov jateng
- No Comments

KENDAL – Setiap kepala desa yang belum memiliki badan usaha milik desa (BUMDes) diminta segera membentuknya. Wilayah yang sudah memiliki Bumdes diharap dapat mengelola dengan baik.
Hal itu disampaikan Bupati Kendal Dico M Ganinduto pada pengukuhan pengurus Paguyuban Kepala Desa Bahurekso masa bakti 2021-2024, di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Selasa (14/9/2021). Menurutnya, dengan mengelola BUMDes di desanya, perekonomian masyarakat akan meningkat.
“Maka dengan kreasi dan kreativitas masyarakat melalui BUMDes, akan mencerminkan kehidupan masyarakat yang sejahtera, dan ekonomi masyarakat pun meningkat,” terang bupati.
Terkait pengukuhan Paguyuban Kades Bahurekso, bupati berharap, mereka dapat bersinergi dengan pemerintah untuk bergerak membangun Kabupaten Kendal.
“Semua pembangunan yang ada di desa harus dapat bersinergi, dan mendukung berbagai program-program yang menjadi visi misi pembangunan Pemerintah Kabupaten Kendal, termasuk program bantuan dusun,” jelas Dico.
Pada kesempatan itu, bupati juga menyoroti masalah sampah plastik yang sudah sangat mengganggu lingkungan dan kehidupan masyarakat sehari-hari. Menurutnya, dampak sampah plastik sangat serius, karena tidak mudah terurai secara alami sampai ratusan tahun. Sehingga dapat mencemari dan merusak ekosistem tanah dan air.
“Untuk itu, mari bersama-sama kita kurangi sampah plastik,” ajaknya.
Ketua Paguyuban Kades Bahurekso Abdul Malik mengatakan, pihaknya siap mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kendal dalam penanganan sampah, khususnya plastik, untuk menjaga lingkungan.
“Dan mendorong mengelola BUMDes untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa,” jelasnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi gerakan melawan sampah plastik dan penanaman pohon di Alun-alun Kabupaten Kendal.
Penulis: HR, Diskominfo Kendal
Editor: Di, Diskominfo Jateng