JEPARA – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Jepara berkomitmen memperkuat peran pelaku usaha kecil menengah (UKM) dan industri kecil menengah (IKM), agar mampu menembus pasar modern dan memiliki daya saing lebih tinggi.
Hal itu disampaikan Ketua Dekranasda Kabupaten Jepara melalui Ketua Harian Ali Hidayat, pada sosialisasi dan kolaborasi berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Jepara, Dekranasda, IKM, dan Toko Modern, di De Anglo, Rabu (12/11/2025).
“Program ini relevan dengan visi Dekranasda untuk menjadi wadah kreatif, adaptif, dan kolaboratif, dalam mendukung keberlanjutan usaha para perajin dan pelaku IKM Jepara,” ujar Ali.
Selain membahas kerja sama ekonomi, kegiatan ini juga mengusung isu lingkungan melalui sosialisasi pembatasan penggunaan tas belanja plastik sekali pakai. Ali menekankan pentingnya langkah kecil tersebut, namun konsisten dalam menjaga keberlanjutan ekologi.
“Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai adalah bagian dari perubahan besar, yang dimulai dari langkah kecil,” tambahnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Eko Yudy Nofianto menyampaikan, sekitar 20,04 persen dari total timbunan sampah di Jepara merupakan plastik, dengan volume mencapai 86,70 ton per hari. Karena itu, toko modern diminta turut berperan dalam pengurangan sampah plastik.
“Seluruh toko modern dan pusat perbelanjaan di Jepara kami minta ikut berpartisipasi mengurangi sampah plastik,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara, Anik Rosyidah menyebut, langkah itu merupakan bagian dari strategi Dekranasda untuk memperluas akses produk UMKM ke konsumen. Selain itu, kegiatan ini diharapkan membuka peluang promosi dan kolaborasi pelatihan, guna meningkatkan kualitas dan daya jual produk lokal.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti di sosialisasi, tetapi berlanjut dengan kerja sama konkret, termasuk penempatan produk IKM di toko modern dan pelatihan peningkatan kualitas serta branding produk,” ungkapnya.
Penulis: Diskominfo Jepara/STY
Editor: Di, Diskominfo Jateng

