Deklarasikan Zona Integritas WBK, Polres Pekalongan Tuai Apresiasi

  • 24 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KAJEN – Untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Pekalongan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), Polres Pekalongan bersama Pemkab Pekalongan menggelar penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang berlangsung di Polres Pekalongan, Senin (22/2/2021).

Penandatanganan dilakukan Penjabat (Pj) Sekda Bambang Irianto mewakili Pemkab Pekalongan, Kapolres Pekalongan AKBP Darno, Dandim 0710/Pekalongan Letkol Czi Hamonangan Lumban Toruan, Wakil Ketua DPRD Catur Andriansah, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.

Penjabat Sekda Bambang Irianto mengapresiasi pencanangan tersebut. Menurutnya, penerapan zona WBK yang diawali dengan pembangunan zona integritas, merupakan salah satu formula yang tepat untuk bersama-sama mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra pemerintah. Dengan reformasi birokrasi yang sungguh-sungguh dan konsisten, diyakini akan mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih.

“Kami mengingatkan kepada seluruh stakeholder untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tidak hanya di Polres Pekalongan, namun di seluruh lingkungan pemkab. Sehingga terwujud Kabupaten Pekalongan yang bersih dan melayani,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Pekalongan AKBP Darno mengungkapkan, pencanangan Zona Integritas merupakan langkah awal dalam implementasi dan komitmen yang kuat, untuk wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Dia berharap dukungan dari semua pihak untuk mendapat predikat WBK.

“Saya berharap agar para anggota terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas AKBP Darno.

Penulis : didik/humas.dinkominfokabpekl
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait