Dedikasi Petani Jaga Ketahanan Pangan Masyarakat

  • 17 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

WONOSOBO – Di tengah pandemi Covid-19 belum juga mereda, Pemerintah Kabupaten Wonosobo memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat di wilayahnya hingga tiga bulan ke depan. Hal ini disampaikan oleh Asisten Sekda Bidang Ekonomi sekaligus Plt. Kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan, Sumaedi.

“Untuk saat ini ketersediaan komoditas bahan pokok mencukupi, mulai dari yang ada di Gudang Bulog di Sawangan, Distributor sampai ke pedagang-pedagang tidak ada kelangkaan,” terang Sumaedi dalam keterangannya melalui sambungan video conference, Rabu (15/4/2020).

Selain berupaya menjaga ketersediaan bahan pangan, Sumaedi juga menyebut saat ini pihaknya terus mendorong agar aktivitas pertanian tetap berjalan seperti biasa, dengan mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. Para petani sebagai garda terdepan ketahanan pangan masyarakat diimbau tetap menggarap lahan sawah mereka. Tujuannya, mencegah timbulnya gejolak di pasar karena langkanya komoditas pertanian, seperti sayuran, buah, dan bumbu dapur.

Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Menjaga Ketahanan Pangan Nasional Pada Saat Tanggap Darurat Covid-19 (Mendagri). Mendagri dalam instruksinya meminta pemerintah daerah memudahkan akses keluar masuk pengiriman logistik pertanian, di antaranya sarana produksi pertanian, suplai bahan pangan pokok, dan komoditas ekspor pertanian. Sumaedi juga menyebutkan saat ini seluruh distribusi bahan pokok berjalan lancar di Kabupaten Wonosobo.

Menurut Sumaedi, selain kemudahan akses keluar masuk logistik pertanian, dalam Instruksi bertanggal 9 April 2020 yang ditujukan bagi Seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Indonesia, Mendagri Tito juga memerintahkan Pemerintah Daerah untuk mendorong para pelaku usaha bidang pangan tetap berkontribusi terhadap ketersediaan bahan pokok masyarakat. Pemda juga diperintahkan untuk mendayagunakan BUMD, Koperasi, Toko Tani Indonesia, dan juga swasta agar bersinergi dalam distribusi pangan.

“Pemda juga didorong untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi usaha mikro kecil dan menengah melalui stimulus daya beli produk UMKM, Bantuan Langsung Tunai bagi usaha ultra mikro, serta restrukturisasi kredit untuk koperasi sejalan dengan program Kementerian Koperasi dan UKM,” tambahnya.

Selain itu, program Lumbung Pangan Masyarakat harus dioptimalkan, termasuk di dalamnya pemberdayaan pekarangan lestari, dan pengembangan usaha pangan masyarakat, serta mengalokasikan anggaran untuk Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), termasuk stok pangan non beras, khususnya bagi daerah tertinggal, terdepan dan terluar.

Mendagri juga memerintahkan setiap Pemda untuk memperkuat pengawasan terhadap penyediaan, dan penyaluran bahan pangan. Caranya dengan melibatkan peran satuan tugas pangan serta masyarakat di wilayah masing-masing.

Penulis: Dn/Diskominfo Wonosobo
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait