Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Darusan Umum 1443 Hijriah di Masjid Agung Kudus Dibuka
- 05 Apr
- yandip prov jateng
- No Comments

KUDUS – Darusan umum 1443 Hijriah di Masjid Agung Kudus resmi dibuka Bupati Kudus HM Hartopo, Senin (4/4/2022).
Bupati menyampaikan, darusan di Masjid Agung telah menjadi tradisi dan menjadi bagian kenangan dirinya menyambut bulan suci Ramadan. Menurutnya, tadarus Al-Qur’an tak hanya sebagai penyempurna ibadah saat puasa, tapi juga syiar agama.
“Darusan umum telah menjadi tradisi. Saya selalu rindu akan darusan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Disampaikan, saat darusan, ada penghafal atau pembaca Al-Qur’an dan juga ada yang menyimak. Semuanya bersama-sama mempelajari lebih dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Untuk itu, bupati mengimbau, kekhusyukan tersebut terus dihadirkan hingga setelah bulan Ramadan.
“Kalau bisa darusan tak hanya saat bulan Ramadan. Setiap habis salat Isya bisa diadakan tadarus,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, juga diserahkan hibah sarpras peribadatan sebesar Ro100 juta untuk Masjid Agung Kudus. Bupati berharap, manfaat hibah dapat dirasakan seluruh jemaah Masjid Agung Kudus.
“Meskipun tidak bisa memberikan banyak karena refocusing anggaran, semoga bermanfaat,” ujar Hartopo.
Ketua Pengurus Masjid Agung Kudus Noor Badi mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Dijelaskan, pada Ramadan kali ini, pihaknya menyelenggarakan berbagai macam kegiatan, mulai darusan umum sampai dengan penyediaan iftar sebanyak 300 paket.
“Volume kegiatan kami pada bulan Ramadan cukup penuh. Semoga kegiatan lancar dan memberikan keberkahan,” paparnya.
Penulis: Kontributor Kab Kudus
Editor: Di, Diskominfo Jateng