Dana Hasil Lelang Tipikor Dimanfaatkan untuk Pelaku UMKM Salatiga

  • 03 Jul
  • Yandip Prov Jateng (2)
  • No Comments

SALATIGA – Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi dan optimalisasi aset negara. Hal itu ditunjukkan dalam penyerahan hasil lelang barang rampasan tindak pidana korupsi dari Kejaksaan Negeri Salatiga kepada Perumda BPR Bank Salatiga, di Kantor Kejari Salatiga, Rabu (2/7/25).
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Sekda, Asisten Sekda, Direktur Bank Salatiga, serta jajaran Kejari Salatiga ini, Robby menyampaikan apresiasi atas kerja nyata Kejari, dalam mendukung upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan daerah.
“Ini bukti nyata kontribusi Kejaksaan untuk Salatiga. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,” ujarnya.
Dana hasil lelang yang diserahkan berasal dari sebidang tanah dan beberapa unit mobil, dengan total nilai Rp280.732.500. Jumlah tersebut menambah total rampasan yang sudah diserahkan kepada Bank Salatiga menjadi Rp1,12 miliar.
Lebih dari sekadar angka, Robby menegaskan pentingnya pemanfaatan dana rampasan tersebut secara bijak dan berpihak kepada masyarakat kecil, terutama pelaku UMKM.
“Saya titip, dana ini harus benar-benar memberikan manfaat. Gunakan sebagai tambahan modal kerja Bank Salatiga untuk mendukung UMKM. Mereka inilah penopang ekonomi rakyat dan justru memiliki risiko gagal bayar yang lebih kecil dibandingkan pengusaha besar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Sukamto menjelaskan, penyerahan ini merupakan kali kedua kepada Bank Salatiga.Sukamto menekankan, upaya penyelamatan aset terus berlanjut, tidak hanya barang bukti perkara korupsi, tetapi juga aset milik pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyelamatan aset negara. Beberapa kasus masih kami tangani, dan semoga kerja kami memberi manfaat nyata bagi Pemkot Salatiga,” ungkapnya.
Direktur Perumda BPR Bank Salatiga, Dartho Supriyadi, menyatakan kesiapan bank dalam mengelola dana tersebut secara optimal, serta mendukung proses pelelangan lanjutan terhadap aset-aset yang belum laku.
“Kami siap bersinergi dan segera mengelola hasil lelang ini untuk mendukung program-program pemerintah,” ucapnya.
Beberapa aset yang belum terjual, akan segera melalui proses appraisal ulang dan lelang ulang. Pemerintah Kota Salatiga berharap proses ini dapat segera rampung, agar seluruh potensi dana yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Kontributor Kota Salatiga
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait