DANA DESA DIKEMBANGKAN UNTUK BUMDES

  • 07 Sep
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

BOYOLALI –Menurut data pada tahun 2017Pemerintah mengalokasikan Dana Desa (DD) sekitar Rp 67 trilyun untuk sekitar 75 ribu desa di Indonesia. Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakatdan kemasyarakatan.

Setiap tahun DD yang digelontorkan akan terus ditingkatkan jumlahnya sehingga diharapkan dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa. Selama ini DD digunakan untuk pembangunan infrastruktur perlu dikembangkan untuk membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal tersebut disampaikan Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Ubaidi Sucheh Hamidi dalam acara Diseminasi dana Desa yang digelar di Pendapa Gede Boyolali, Rabu (6/9).

“Dana Desa merupakan pengakuan dan memperkuat desa dalam pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa berdasar prakarsa masyarakat asal-usul dan adat istiadat,” terang Ubaidi. BUMDes ini dimaksudkan untuk pemberdayaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Namun dalam pengelolaan DD tersebut, Kepala Desa menemui kendala dalam hal pembuatan laporan pertanggungjawabannya. Adanya permasalahantersebut diharapkan anggota DPR RI, Endang Srikarti Handayaniyang hadirdalam acara dengan tema Optimaliasasi Dana Desa Dalam Mendukung Pemberdayaan Masyarakat dan Perekonomian Desa tersebut, untuk dapat disesuaikan dengan pelaksanaan di daerah. “Perlu edukasi, komunikasi dengan mekanisme yang ada tentunya harus disesuaikan dengan pelaksana di daerah,” terang Endang.

Perempuan yang juga anggota Badan Anggaran DPR tersebut juga meminta pembuatan laporan dana desa agar dipermudah.“Di daerah ada kesulitan melakukan dalam membuat laporan, kalau seperti itu, tidak bisa kerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sementara, alokasi dana bagi 261 Desa di Kabupaten Boyolali selama tiga tahun dari 2015 hingga 2017 terus meningkat. Menurut data, Dana Desa 2015 sebesar Rp 72 miliar,sementara tahun 2016 Rp 162 miliar dan untuk tahun 2017 meningkat menjadi Rp 207 miliar yang secara garis besar dapat dikelola dengan baik, meski ada beberapa kekurangan namun dalam hal wajar.

“Apa yang sampaikan kementerian dan DPR tadi ya benar tapi persoalan tidak di kementerian, tidak di Senayan [DPR], tidak di Kabupaten, tapi permasalahan di Desa,” ungkap Bupati Boyolai, Seno Samodro.

Pembuatan laporan dana desa seperti dijelaskan Bupati Seno sebenarnya berada dalam hal administrasi. Untuk itu pihaknya, menggelar klinik setiap bulan agar masyarakat desa terbiasa dengan pola kerja semacam itu dan menjadi benar. Untuk itu Bupati minta laporan pertanggungjawaban DD agar dibuat lebih sederhana atau simpel tanpa mengurangi akuntabilitasnya.

Saat ini Pemkab Boyolali telah mengangkat sebanyak 27 pendamping yang meringankan pekerjaan Kades dalam mengelola Dana Desa. Seorang pendamping mengampu rata-rata tujuh hingga sembilandesa.

Berita Terkait