DANA BANTUAN SOSIAL UNTUK RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH)

  • 15 Nov
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG –  Bahwa problem tentang RTLH di Kabupaten Batang ini jumlahnya cukup lumayan kurang lebih ada 51 ribu rumah, dan sampai hari ini kita baru mencapai 2 ribuan, dan ini menjadi pekerjaan rumah pertama. Saya minta tolong bahwa dana bantuan untuk RTLH ini  merupakan amanah dan tolong dikerjakan dengan baik dan dilaksanakan sesuai peruntukannya dan lebih khusus untuk kepala desa  dan Pokmas untuk mendampinginya hal tersebut dikatakan Bupati Batang Wihaji pada kegiatan Penyerahan Dana Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Batang tahun 2017 yang bertempat di pendopo kantor Bupati Batang senin (13/11)

Beliau menyampaikan kepada kepala desa serta ketua Pokmas bahwa bantuan RTLH ini untuk dikelola dengan baik walaupun semuanya belum terkafer silahkan untuk di rembug atau didiskusikan dengan masyarakatnya tandas Wihaji.

            Bupati berharap kepada kades dan pokmas untuk membantu secara tulus dan ikhlas kepada masyarakatnya dan saya berharap bantuan RTLH untuk yang akan datang dapat dinaikan yang tadinya per unitnya atau satu rumah 10 juta semoga kedepan menjadi 15 juta atau lebih untuk tahun 2019 dan mudah-mudahan tahun 2018 perubahan tandas wihaji.

Pada kesempatan tersebut Bupati Batang Wihaji menyerahkan secara simbolis dana bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Batang kepada Ketua Pokmas RTLH Desa Banyuputih Kecamatan Banyuputih sebesar Rp 160 juta, Ketua Pokmas RTLH Akur Makmur Desa Deles Kecamatan Bawang sebesar Rp 180 juta, dan Ketua Pokmas RTLH Sejahtera Desa Wonokerso Kecamatan Limpung sebesar Rp 160 juta.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Batang Ari Yudianto dalam laporannya mengatakan maksud penyerahan Bansos RTLH ini untuk memberikan dana stimulan perbaikan rumah, agar keluarga miskin dapat meningkatkan kualitas rumahnya menjadi layak huni dan sehat.

Adapun tujuannya Untuk mewujudkan keluarga miskin yang lebih sejahtera dan bahagia, menumbuhkan semangat guyub rukun, melestarikan rasa kebersamaan, kegotong-royongan, kesetiakawanan sosial dan kepedulian sosial, serta memberikan konstribusi terhadap upaya-upaya Pemerintah Kabupaten Batang dalam rangka menurunkan angka kemiskinan kata Ari.Yudianto

Dia menambhkan Pemerintah Kabupaten Batang melalui APBD Tahun Anggaran 2017 telah mengalokasikanBantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Bansos RTLH) sebesar Rp. 6.740.000.000; (enam milyar tujuh ratus empat puluh juta rupiah) bagi 674 unit Rumah Tidak Layak Huni atau sebesar Rp. 10.000.000; (sepuluh juta rupiah) per unitnya.

Penyerahan Bansos RTLH secara simbolis sebanyak 160 orang, terdiri dari  Kepala Desa/ Kepala Kelurahan, 83 orang, Ketua Kelompok Masyarakat (POKMAS) RTLH, 77 orang, sebagai Pelaksana Bansos RTLH ujar Ari Yudianto.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Retno Dwi Irianto, Asisten Administrasi Ripyono, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ari Yudianto, kepala OPD terkait, para camat se kabupaten Batang, kepala kelurahan dan Kades dan ketua Pokmas RTLH.

Berita Terkait