Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Dampak Kenaikan BBM, Pj Bupati Minta Perusahaan Berikan Tunjangan Transportasi
- 09 Nov
- yandip prov jateng
- No Comments

JEPARA – Perusahaan diminta untuk memberikan tambahan tunjangan transportasi kepada para pekerja, akibat adanya kenaikan BBM. Untuk nominalnya tergantung dari kemampuan perusahaan itu sendiri.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, saat menerima audiensi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Ruang Command Center, Selasa (8/11/2022). Menurutnya, para buruh berhak mendapatkan tunjangan transportasi atas dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM), sesuai dengan surat edaran Pj Bupati Jepara Nomor 541/3814, perihal antisipasi dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada pekerja atau buruh.
“Saya berharap, perusahaan mematuhi surat edaran yang sudah kita kirim. Sehingga tidak ada masalah dengan para buruh.
Terkait hal tersebut, pihaknya menyatakan sudah melayangkan surat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah, pada Senin (7/11/2022).
”Surat rekomendasi sudah saya kirim kepada Gubernur. Saya juga sudah komunikasi dengan Disnaker Provinsi Jateng,” terangnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Rembang Samiadji menuturkan, sudah ada perusahaan yang memberikan transportasi BBM kepada semua karyawan, tetapi belum semua perusahaan memberikan hal sama. Ada juga yang memberikan kepada job tertentu. Untuk besarannya tergantung dari kesepakatan perusahaan dengan pekerja.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada perusahaan agar dapat memberikan transportasi kepada seluruh pekerja.
“Apabila tidak dilaksanakan, kita akan lakukan monitoring dan evaluasi. Bahkan kalau perlu kita buat teguran,”ucapnya.
Penulis: Diskominfo Jepara/Sulistiyono
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng