CSIRT Jepara Siap Cegah Insiden Siber

  • 15 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Untuk mengatasi tindak kejahatan keamanan siber, Pemerintah Kabupaten Jepara membentuk tim koordinasi tanggap insiden keamanan siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan, CSIRT mempunyai peranan yang sangat penting untuk memperkuat kemampuan, kewaspadaan, dan keamanan terhadap sistem yang ada, termasuk ketahanan peladen atau server.

“Saya minta tim ini betul-betul merespons yang jadi tanggung jawabnya, terutama layanan di pemerintahan,” ujarnya pada peluncuran tim tersebut, di Pendapa Kartini, Selasa (14/11/2023).

Menurutnya, peladen merupakan komponen vital dalam infrastruktur layanan digital. Karenanya, perlu dihindarkan dari segala potensi kerawanan, baik dari bencana maupun peretas.

Edy berharap, CSIRT Kabupaten Jepara siap bersinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), termasuk bekerja sama dengan Diskominfo Jateng serta pihak-pihak terkait lain, dalam upaya menanggulangi insiden keamanan siber.

“Mudah-mudahan bisa menjamin keamanan siber di Jepara,” kata Edy.

Pada kesempatan itu, Edy mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tindak kejahatan penyadapan oleh peretas. Modus yang marak adalah melalui undangan digital dengan format APK. Jika menemui, dia minta agar tidak mengunduh pesan tersebut dan mengabaikan.

“Jika itu di-klik, peretas bisa mencuri kode-kode autentikasi akun dari ponsel pengguna,” tandasnya.

Selain itu, lanjutnya, modus penipuan dengan iming-iming bakal dapat bantuan dana untuk pembangunan, mulai dari tempat ibadah hingga yayasan. Dalam melancarkan aksinya, pelaku berkedok mengatasnamakan diri sebagai tokoh publik.

“Ujung-ujungnya minta mentransfer sejumlah uang terlebih dulu. Waspada itu penipuan,” imbuhnya.

Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara Arif Darmawan berharap, setelah peluncuran ini para anggota CSIRT dapat melaksanakan tugas lebih optimal dalam melakukan upaya pencegahan, penanggulangan dan pemulihan serangan siber di lingkungan Pemkab Jepara.

“Pembentukan JEPARA-CSIRT berdasarkan SK Bupati tentang Tim Koordinasi Tanggap Insiden Keamanan Siber, ditetapkan pada 21 Maret 2023 dengan Nomor 555/82 Tahun 2023,” jelasnya.

Penulis: Diskominfo Jepara/AP
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait