CPNS dan PPPK Fungsional Guru Boyolali Terima SK Pengangkatan

  • 18 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten Boyolali menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Guru. Bupati Boyolali M Said Hidayat menyerahkan secara langsung SK pengangkatan, di Alun-alun Kidul Kabupaten Boyolali, Selasa (17/5/2022).

“Pada pagi hari ini kita serahkan sejumlah 1.392 Surat Keputusan Bupati ASN formasi 2021 yang terdiri dari CPNS 90 (orang), guru PPPK tahap satu 817 (orang), dan tahap dua 485 (orang),” ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Boyolali Siti Askariyah, seusai kegiatan.

Ditambahkan, CPNS Pemkab Boyolali formasi Tahun 2021 tersebut telah mendapatkan penetapan NIP dari BKN terhitung mulai 1 Maret 2022. Sedangkan untuk formasi PPPK Fungsional Guru Tahap I dan II telah mendapatkan NIPPPK dari BKN dan TMT mulai 1 April 2022, dan Kontrak Kerja dari 1 Juni 2022 sampai dengan 31 Desember 2024.

“Manajemen ASN harus bisa mengoptimalkan dengan ASN yang kita miliki, jadi seoptimal mungkin bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Boyolali,” katanya.

Untuk itu, pihaknya menekankan pondasi ASN BerAKHLAK demi terwujudnya satu kesamaan persepsi, yang dapat diterapkan oleh seluruh ASN. ASN BerAKHLAK merupakan berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Boyolali M Said Hidayat berharap, para ASN yang telah menerima SK pengangkatan mampu menegakkan kedisiplinan demi kepentingan pembangunan Kabupaten Boyolali.

“Niatkan dalam ketulusan batin kalian semua, bahwa ini semua mengabdi untuk negeri, mengabdi untuk Kabupaten Boyolali,” ujar Said.

Salah satu PPPK Fungsional Guru, Siti Asyiah mengungkapkan rasa syukur telah menerima SK dari Bupati Boyolali setelah 16 tahun mengabdi sebagai guru di SD Negeri 2 Tumang, Cepogo.

“Terharu karena rasa senang. Lebih semangat, semangat, dan semangat untuk membimbing anak anak menuju ke tujuan yang diinginkan,” katanya singkat.

Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2022 ini Pemkab Boyolali hanya akan membuka 210 formasi PPPK yang terdiri dari berbagai jabatan fungsional, salah satunya jabatan fungsioanl guru agama yang mendapatkan formasi sebanyak 150 orang.

Penulis: Diskominfo Kabupaten Boyolali
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait