Cerutu Tanpa Pita Cukai Asli Disita

  • 08 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

WONOSOBO – Rokok jenis cerutu ilegal disita saat penertiban yang dilakukan jajaran Pemkab Wonosobo. Cerutu yang tak dilengkapi pita cukai asli didapatkan petugas gabungan dari Satpol PP, unsur TNI-Polri, dan didukung Dinas Kominfo, dari salah satu toko di daerah Leksono.

Kepala Seksi Bimbingan dan Penyuluhan Satpol PP Wonosobo, Warjono, menjelaskan, tim yang menyisir wilayah Leksono dan Sukoharjo, berhasil menyita satu bungkus rokok jenis cerutu yang dijual tanpa pita cukai resmi.

“Dari hasil razia pertama di masa pandemi Covid-19, kami melakukan penyitaan barang bukti berupa satu bungkus cerutu di salah satu toko di wilayah Leksono,” kata Warjono ketika ditemui seusai operasi, Senin (6/7/2020).

Warjono menjelaskan, peredaran rokok tanpa cukai menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Pihaknya telah memberikan teguran dan meminta pedagang rokok ilegal menandatangani pernyataan, agar tidak lagi menerima tawaran untuk menjual rokok serupa lagi.

“Temuan ini membuktikan, para pengedar rokok polos masih beraksi, meski ruang gerak pemasaran semakin terbatas,” jelasnya.

Mayoritas pedagang, lanjut Warjono, sebenarnya sudah menyadari risiko menjual rokok ilegal justru dapat mendatangkan kerugian. Demi menghindari temuan serupa di masa mendatang, Warjono meminta agar petugas menerangkan ciri-ciri rokok maupun cerutu, hingga tembakau kemasan, yang boleh diperjualbelikan oleh pedagang.

Ia menegaskan, pelaksanaan operasi cukai masih akan berjalan selama dua hari, dengan sasaran wilayah lain yang ditengarai masih menjadi sasaran penjualan rokok tanpa cukai. Hal itu dilakukannya, selain sebagai upaya menekan potensi penyebaran rokok ilegal, juga memanfaatkan kesempatan untuk kembali mengingatkan warga akan bahaya virus corona.

“Pedagang maupun pembeli yang kami temui tidak mengenakan masker maupun belum memasang fasilitas cuci tangan di depan toko mereka, kami tegur dan kami ingatkan, agar tetap menerapkan standar protokol kesehatan demi menghindarkan diri dari paparan wabah Covid-19,” pungkas Warjono.

Penulis : Danang, Diskominfo Wonosobo
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait