Cermati Data Hasil Regsosek 2022

  • 12 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KABUPATEN SEMARANG – Para pemangku kepentingan diminta untuk mencermati data hasil kegiatan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022 dengan baik.

Hal itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha, saat membuka sosialisasi Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek dan Sensus Pertanian 2023 di Abimantrana Ballroom, The Wujil, Bergas, Selasa (11/4/2023). Menurutnya, jangan sampai ada kepentingan sepihak yang memengaruhi data yang akan ditetapkan nantinya.

“Data hasil Regsosek di tingkat desa atau kelurahan, harus benar-benar dicermati melalui forum konsultasi publik. Data yang disepakati pihak-pihak terkait nantinya harus apa adanya, sesuai kondisi senyatanya. Jangan ada faktor X yang mempengaruhi (validitas) data,” tegas bupati.

Sebab, menurut bupati, selama ini ada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), yang menjadi acuan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Jika data hasil Regsosek ini dapat disusun realistis, dapat dimanfaatkan sesuai kondisi sebenarnya. Sehingga, berbagai program perlindungan sosial dapat tepat sasaran.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang Sri Wiyadi menjelaskan, Regsosek merupakan upaya pembaruan basis data perlindungan sosial. Pendataan awal Regsosek sebagai langkah awal reformasi perlindungan sosial masyarakat, telah dilakukan pada triwulan terakhir 2022 lalu.

“Forum Konsultasi Publik hasil pendataan awal Regsosek akan dilakukan di tingkat desa/kelurahan. Tujuannya, untuk mendapatkan semacam kesepakatan, guna menghilangkan error data yang tidak sesuai dengan kenyataan,” terangnya.

Disampaikan, pelaksanaan FKP di tingkat desa/kelurahan itu akan melibatkan ketua RT atau pemangku kepentingan wilayah lainnya. Mereka dilibatkan, karena mengetahui kondisi riil masyarakat setempat.

Setiap FKP, lanjutnya, akan didampingi perwakilan dari BPS. Seluruh data hasil FKP akan diolah pada tahap akhir pada Juni mendatang. Diharapkan, pada semester kedua tahun ini, data final hasil Regsosek sudah bisa dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan perlindungan sosial masyarakat.

Sensus Pertanian 2023

Terkait Sensus Pertanian (ST 2023), Sri Wiyadi mengatakan, akan dilaksanakan selama dua bulan, Juni-Juli 2023 mendatang. Pihaknya akan menerjunkan sedikitnya 880 petugas lapangan, untuk mengumpulkan data dengan metode survei baru yang lebih baik. Sehingga, dapat memaparkan data sampel yang lebih valid.

“Ada beberapa tambahan pertanyaan survei yang sesuai dengan standar internasional, sesuai dengan rekomendasi badan pangan dunia atau FAO,” jelasnya.

Sensus Pertanian 2023, lanjutnya, juga akan menggali informasi tentang pelaku usaha pertanian milenial dan di wilayah perkotaan (urban farming). Selain itu, cakupan sektor umumnya seperti pertanian tanaman pangan, perikanan, hortikultura dan jasa pertanian juga akan didata.

Penuljs: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait