Cepat dan Kompak Tangani Aduan Masyarakat

  • 23 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

KOTA MAGELANG – Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz meminta penanganan aduan dan keterbukaan informasi publik  berjalan lebih cepat dan lancar. Sehingga terbangun kepercayaan dari masyarakat kepada pemerintah.

Hal itu ditekankan saat Penandatanganan Kerja Sama Pemkot Magelang dengan Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Semarang, di Aula Adipura Kencana, kompleks Kantor Wali Kota Magelang, Selasa (22/6/2021). Pattiro merupakan lembaga yang berfokus pada isu pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik

Wali kota meminta Kepala OPD untuk terus mengevaluasi laporan yang masuk ke kanal aduan yang disediakan, serta menunjuk personel sebagai pengelola laporan masyarakat. Selain melalui kecepatan dalam menanggapi laporan warga yang masuk, Azis mengatakan, perlu adanya kekompakan antar-OPD agar masalah yang terjadi di lapangan cepat teratasi.

“Apa yang memang diharapkan masyarakat tentang apa kurangnya dari OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti, dan harus bersinergi dari bawah sampai ke Kepala OPD-nya,” ucap Aziz.

Menurutnya, kesepakatan bersama dengan Pattiro merupakan upaya Pemkot Magelang dalam percepatan tindak lanjut keterbukaan informasi publik melalui website dan kanal pengaduan masyarakat. Salah satunya, aksi penguatan pelayanan publik, yang mendorong keterbukaan informasi publik dan peningkatan pengawasan masyarakat, melalui kanal “Monggo Lapor”. Melalui penguatan layanan tersebut, diharapkan meningkatkan respons dan penanganan terhadap keluhan atau aspirasi warga.

“Dengan adanya kerja sama ini saya harap laporan warga bisa ditanggapi dengan cepat, sehingga antara harapan yang di masyarakat dengan pemerintah bisa saling sinergi. Yang penting dalam hal ini kita tidak saling menyalahkan kenapa lambat, namun perlu kerja sama yang kompak dalam penanganannya,” ucap Aziz.

 

Direktur Pattiro Semarang Rosihan Widi Nugroho mengatakan, pihaknya telah melakukan riset guna menilai layanan informasi publik yang diberikan oleh OPD di Kota Magelang. Riset tersebut untuk menemukan rekomendasi perbaikan,  atas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, akan dilakukan pengoptimalan layanan keterbukaan informasi publik, untuk menjadikan Kota Magelang sebagai Kota Informatif,” kata Widi.

Penulis: Magelang Kota

Editor: WH/Ul, DiskominfoJtg

Berita Terkait