Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Cegah Perundungan dan Kekerasan, SMPN 2 Selopampang Gelar Deklarasi
- 16 Nov
- Yandip Prov Jateng (2)
- No Comments

TEMANGGUNG – Dalam upaya mencegah bullying atau perundungan, dan kekerasan di sekolah, SMPN 2 Selopampang, Temanggung, menggelar deklarasi, Jumat (15/11/2024).
Kepala SMPN 2 Selopampang, Sumiastuti mengatakan, deklarasi diikuti seluruh siswa, guru, karyawan, Polsek dan Koramil Selopampang dengan jumlah 376 peserta.
“Deklarasi dimulai dengan berdoa bersama, kemudian sosialisasi anti bullying, kekerasan dan narkoba, dilanjutkan pengucapan dan penandatanganan deklarasi oleh semua peserta dan ditutup dengan senam dan sarapan sehat bersama,” katanya.
Tujuan deklarasi ini, lanjut Sumiastuti, untuk mewujudkan sekolah yang bersinar, yaitu sekolah yang bersih dari bullying, kekerasan dan narkoba.
Sumiastuti berpesan agar siswa berani melaporkan kepada guru atau pihak yang berwenang bila mengalami atau melihat pembullyan atau peredaran narkoba.
“Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi seluruh siswa untuk belajar,” ujarnya.
Wakapolsek Tembarak Iptu Yatno mengatakan, bullying, kekerasan dan narkoba di kalangan pelajar akhir-akhir ini semakin marak di Indonesia.
“Anak-anak harus membentengi diri dengan iman dan disiplin yang kuat,” tegasnya.
Babinsa setempat, Sertu Irfan Silanda mengatakan, tugas utama anak-anak adalah belajar sungguh-sungguh untuk menyongsong masa depan yang gemilang.
“Hindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, karena masa depan masih panjang. Jangan sampai memiliki catatan kriminal, karena akan merugikan masa depan kalian sendiri,” tandasnya.
Penulis: Aiz;Ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg