Cegah Pernikahan Dini, Dinsos Kabupaten Magelang Tingkatkan Kapasitas Remaja

  • 17 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

MUNGKID – Anak-anak atau remaja adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan generasi peradaban sebuah bangsa. Kendati demikian, masih menjadi tantangan bagi semua, untuk dapat memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepadanya.

Hal itu ditekankan oleh Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Bunda Genre Kabupaten Magelang, Christanti Handayani Zaenal Arifin, saat menghadiri acara Peningkatan Kapasitas Remaja Kabupaten Magelang, di GOR Gemilang Komplek Setda, Kantor Pemerintah Kabupaten Magelang, Kamis (16/11/2023).

Christanti mengatakan, remaja merupakan advokat terbaik bagi sesama remaja lainnya. Remajalah yang paling mengetahui informasi dan isu yang harus segera diselesaikan, sekaligus solusi atas berbagai permasalahan tersebut.

“Anak-anak dan remaja diharapkan berani _speak up_, baik sebagai pelopor maupun pelapor, untuk pencegahan perkawinan anak, serta kekerasan dan eksploitasi ekonomi terhadapnya,” ujarnya.

Christanti mengungkapkan, tantangan besar yang dihadapi saat ini adalah masalah kekurangan gizi pada remaja, yang berakibat ketika memasuki fase kehidupan berumah tangga dan hamil, akan melahirkan bayi yang berisiko stunting. Stunting akan berdampak pada rendahnya kecerdasan akibat kurang optimalnya pertumbuhan dan perkembangan, yang tentunya akan menurunkan kualitas penerus bangsa di masa mendatang.

Melalui kegiatan tersebut, dia mengajak remaja di Kabupaten Magelang, untuk secara aktif ikut terlibat dalam setiap upaya pencegahan pernikahan anak dan percepatan penurunan stunting, sebagai bentuk nyata perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Sebab, segala perkara tumbuh kembang anak dan remaja, bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah, melainkan juga merupakan tanggung jawab seluruh komponen lain, termasuk para remaja,” ungkapnya.

Ditambahkan, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang, jumlah penduduk kabupaten itu pada 2022 mencapai 1.319.476 orang, dengan jumlah penduduk terbesar pada kelompok umur 8-23 tahun atau Generasi Z mencapai 316.952 orang atau 23,9 persen. Disusul urutan kedua kelompok umur 0-7 tahun Post GenZ mencapai 147.488 orang atau 11,35 persen.

Dengan komposisi penduduk yang didominasi Generasi Z, pihaknya optimistis, Kabupaten Magelang akan dapat mewujudkan tercapainya tahap windows of opportunity, sehingga dapat mewujudkan remaja yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmonis yang berkeadilan.

“Untuk itu permasalahan-permasalahan kependudukan yang berhubungan dengan anak dan remaja, seperti anak tidak sekolah, pekerja anak, pernikahan usia anak, anak berhadapan dengan hukum dan stunting, kiranya dapat diminimalisasi,” beber Christanti.

Sementara, Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi dalam laporannya menyampaikan, kegiatan itu merupakan upaya pencegahan pernikahan dini dan percepatan penurunan stunting, melalui pendewasaan usia perkawinan.

“Terlebih khusus, memberikan wawasan pengetahuan kepada remaja di Kabupaten Magelang, tentang pentingnya pendewasaan usia perkawinan, mengampanyekan program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Magelang melalui Program Gerceg Wincah (Gerakan Cegah Kawin Bocah), menyiapkan Generasi Berencana yang berkualitas di Kabupaten Magelang, dan meningkatkan median usia kawin pertama di Kabupaten Magelang,” jelas Bela Pinarsi.

Penulis: Kontributor Kab Mgl
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait