Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Pekalongan Berlakukan Jam Malam
- 31 Mar
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, mulai Rabu (1/4/2020) Pemerintah Kota Pekalongan memberlakukan jam malam dan akan menindak tegas warga yang berkeluyuran di atas pukul 21.00 sampai dengan 04.00 WIB. Petugas yang akan diterjunkan yakni TNI, Polri, dan Satpol PP dan telah bersepakat mengamankan Kota Pekalongan.
Hal ini disampaikan Walikota Pekalongan, Saelany Machfudz usai berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Kota Pekalongan di Ruang Kresna, Setda Kota Pekalongan, Senin (30/3/2020).
“Mulai nanti malam akan dilaksanakan sosialisasi. Pemberlakuan jam malam ini sangat dibutuhkan, untuk mencegah terjadinya kerumunan warga demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutur Saelany.
Pemerintah Kota Pekalongan akan melaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak bersama TNI, Polri, dan komunitas masyarakat, pada hari Selasa mendatang. Selain itu, pemkot juga berencana membuat posko gugus depan tanggap corona, di tiap-tiap kelurahan se-Kota Pekalongan sebagai pusat informasi dan pendataan.
“Akan ada posko di masing-masing kelurahan yang nantinya dibantu oleh masyarakat dan tim medis dari puskesmas. Apabila terdapat warga perantauan yang mudik, akan didata, diperiksa suhunya dan diminta untuk melakukan karantina mandiri,” jelas Saelany.
Meskipun penyemprotan disinfektan dilaksanakan di 2.700 titik, tidak semua area dapat terjamah oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Pekalongan. Untuk itu, posko gugus depan di kelurahan, juga akan dilengkapi alat penyemprot disinfektan.
“Pemerintah Kota Pekalongan mendukung penuh upaya penanggulangan wabah Covid-19 ini, dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar. Anggaran ini belum termasuk bantuan sembako yang akan disalurkan kepada masyarakat Kota Pekalongan,” pungkas Saelany.
Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: dnk/Diskominfo Prov Jateng